Tanah Segera Bersertifikat! Satgas PTSL Turun Langsung ke Wailegi
Halteng – Dalam rangka pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Satuan Tugas (Satgas) Yuridis melaksanakan pengambilan data yuridis di Desa Wailegi, Kecamatan Patani, pada Selasa (19/05/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan serta memverifikasi data kepemilikan tanah masyarakat sebagai bagian penting dalam proses pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap.
Data yang dihimpun meliputi informasi subjek dan objek hak atas tanah guna memastikan keakuratan dan keabsahan sebelum diterbitkannya sertipikat.
Baca Juga: Warga Baka Jaya Mulai Didata! Program PTSL 2026 Siapkan Kepastian Hukum Tanah
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh bidang tanah milik masyarakat di Desa Wailegi dapat terdata dengan baik, sehingga memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.
Selain itu, program PTSL juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui legalitas aset yang dimiliki.
Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan.
Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM
