Dukung Program 3 Juta Rumah, Lippo Hibahkan 30 Hektare Lahan di Meikarta – ATR/BPN Target Rampung < 1 Bulan
Pemerintah menerima komitmen hibah lahan seluas 30 hektare dari PT Lippo Cikarang di kawasan Meikarta, Cikarang, sebagai dukungan terhadap program 3 Juta Rumah. Penandatanganan dokumen komitmen hibah tersebut berlangsung di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (29/06/2026).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan apresiasi atas langkah PT Lippo Cikarang yang dinilai sebagai bentuk nyata dukungan sektor swasta terhadap program prioritas pemerintah.
“Atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih kepada PT Lippo Cikarang atas komitmen hibah lahan ini. Kami berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi pihak swasta lainnya untuk turut berkontribusi,” ujar Nusron.
Baca Juga: Haru dan Meriah! 38 Anak PAUD–TK di Galela Resmi Diwisuda, Siap Jadi Generasi Emas
Ia menegaskan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen mempercepat proses administrasi hibah agar lahan tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan hunian masyarakat.
Sebagai langkah konkret, ATR/BPN akan segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan serta pihak terkait untuk memastikan seluruh proses berjalan cepat dan sesuai ketentuan.
“Insyaallah kami langsung berkoordinasi dengan DJKN. Selama dokumennya clean and clear, kami targetkan kurang dari satu bulan proses hibah ini sudah selesai,” tegasnya.
Baca Juga: Rahasia Urus Tanah: Pisahkan Sertipikat Tanpa Kehilangan Induk, Begini Caranya
Rencananya, lahan hibah yang berada di kawasan Meikarta tersebut akan digunakan untuk pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak.
Penandatanganan komitmen hibah turut melibatkan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Ketua Badan Pengelola Investasi Danantara, serta jajaran Direksi PT Lippo Group.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad, serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida.
Editor: AbangKhaM
