Gandeng 28 Kampus, Menteri ATR/BPN Targetkan 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Setahun
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 28 rektor perguruan tinggi negeri dan swasta di Provinsi Sulawesi Selatan. Penandatanganan dilakukan di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis (9/7/2026), sebagai langkah percepatan sertipikasi tanah wakaf melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.
Melalui kerja sama ini, Kementerian ATR/BPN mendorong keterlibatan civitas academica dalam membantu penyelesaian persoalan pertanahan, khususnya percepatan sertipikasi tanah wakaf yang masih tertinggal.
“Dengan MoU ini, sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan yang belum bersertipikat diharapkan bisa diselesaikan bersama oleh 28 kampus dalam waktu satu tahun. Kami berharap KKN Tematik ini memiliki indikator kinerja yang jelas dan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Nusron.
Baca Juga: Bupati Haltim Tegas: Tak Ada Rencana Merumahkan PPPK dan Honorer
Ia mengungkapkan, capaian sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Selatan masih tergolong rendah. Dari sekitar 18 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, baru 4.516 bidang atau sekitar 24,87 persen yang telah bersertipikat. Angka tersebut masih di bawah rata-rata nasional yang mencapai sekitar 58 persen.
Secara nasional, Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat pada 2028. Pelibatan perguruan tinggi melalui KKN Tematik menjadi salah satu strategi percepatan.
Nusron mencontohkan keberhasilan model KKN Tematik yang telah diterapkan Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Dalam waktu tiga bulan, mahasiswa berhasil membantu penyelesaian sertipikasi 2.487 bidang tanah wakaf.
“Model ini kami adopsi untuk diterapkan di Sulawesi Selatan. Harapannya, tahun depan sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah di Sulsel bisa mencapai 100 persen atau mendekati,” katanya.
Baca Juga: Bupati Haltim Turun Tangan! Ungkap Penyebab Banjir Maratana Jaya–Dorolamo, Siapkan Solusi Menyeluruh
Sebagai bagian dari percepatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Wartomo, menyerahkan 83 sertipikat tanah wakaf kepada sejumlah penerima. Sertipikat tersebut diperuntukkan bagi masjid, musala, yayasan, serta tempat ibadah di berbagai daerah.
Rektor UIM, Muammar Bakry, menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai sertipikasi tanah wakaf sangat penting, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dalam perspektif keagamaan untuk melindungi aset umat.
“Jika rumah ibadah sudah memiliki sertipikat wakaf, maka itu menjadi bentuk perlindungan agar tidak mudah diserobot. Program ini sangat strategis dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan percepatan sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Selatan dapat tercapai, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi aset keagamaan dan meningkatkan manfaatnya bagi masyarakat luas.
Editor: AbangKhaM
