Nasional

HANTARU 2026, Nusron Tegaskan Tiga Transformasi ATR/BPN untuk Layanan Lebih Pasti

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 sekaligus 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Kamis (24/9/2026).

Mengusung tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan transformasi layanan harus memberikan kepastian hukum dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Mari kita jadikan momentum HANTARU 2026 ini sebagai pendorong untuk terus memperkuat komitmen pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Transformasi, Melayani Lebih Pasti harus menjadi cara kerja kita sehari-hari,” ujar Nusron dalam Upacara Peringatan HANTARU 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Baca Juga: Beda Sertipikat Analog dan Elektronik, Ini Arti 14 Digit NIB-El yang Wajib Dipahami

Nusron meminta seluruh jajaran ATR/BPN di pusat maupun daerah menegakkan standar waktu pelayanan secara transparan. Ia juga menekankan agar setiap proses birokrasi dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel serta penanganan sengketa dan konflik pertanahan dilakukan dengan berpedoman pada kebenaran dan hukum.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Kementerian ATR/BPN meluncurkan tiga transformasi layanan dan organisasi pada 17 Agustus 2026, yakni Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, dan Organisasi Berbasis Kewilayahan.

Layanan Pengukuran Terjadwal disebut telah diterapkan di 465 Kantor Pertanahan (Kantah) atau 96,3 persen secara nasional, dengan standar penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal 12 hari.

Sementara itu, PERINTIS 10 Hari yang menargetkan penyelesaian layanan peralihan hak maksimal 10 hari akan diperluas hingga 109 Kantah pada momentum HANTARU 2026.

Baca Juga: Jelang Forum Nasional, Massa FPM Galda Desak Pemkab Halut Serius Kawal Pemekaran Galela-Loloda

Transformasi juga dilakukan melalui perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kantah dari pendekatan tematik menjadi kewilayahan. Setelah diterapkan pada 10 Kantah tahap pertama, perubahan SOTK dilanjutkan pada 50 Kantah tahap kedua.

Menutup amanatnya, Nusron menegaskan semangat Reforma Agraria sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemajuan dan keadilan.

“Semangat Reforma Agraria adalah semangat kita untuk maju bersama dan untuk berkeadilan lebih baik. Selamat memperingati HANTARU 2026,” pungkasnya.

Upacara HANTARU 2026 turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: