Daerah

Pusat Didesak! Maluku Utara Angkat Suara soal Ketidakadilan Politik

Maluku Utara tak lagi ingin sekadar menjadi penonton dalam panggung politik nasional. Desakan penambahan kursi DPR RI kini menguat, menantang ketimpangan representasi yang selama ini dinilai diabaikan.

Ketua Koordinator Kaukus Penambahan Kursi DPR RI Maluku Utara, Muchlis Tapi Tapi, secara tegas menyebut alokasi tiga kursi saat ini sudah tidak relevan.

“Ini bukan sekadar soal jumlah kursi, tetapi soal keadilan. Wilayah kepulauan seperti Maluku Utara tidak bisa terus disamakan dengan daerah daratan,” tegasnya, Selasa (22/04/2026).

Baca Juga: Siapa Sangka? Desa di Haltim Ini Kalahkan Ribuan Peserta dan Tembus Nasional!

Dalam forum yang digelar Partai NasDem, dan dihadiri Komisi II DPR RI serta KPU RI, muncul skenario strategis: pemekaran daerah pemilihan (dapil) menjadi dua wilayah dengan total enam kursi DPR RI.

Artinya, terjadi peningkatan dua kali lipat dari kondisi saat ini.

Menurut Muchlis, skema tersebut memiliki dasar yang kuat. Secara jumlah penduduk, dua dapil yang diusulkan telah memenuhi ambang batas minimal.

“Kalau satu dapil bisa tiga kursi, maka dua dapil seharusnya bisa enam kursi. Ini logika sederhana yang selama ini dihindari,” ujarnya.

Baca Juga: Mau Bangun Usaha? Wajib Punya KKPR! Ini Syarat dan Cara Urusnya Lewat OSS

Ia juga menilai, pendekatan geografis Maluku Utara sebagai provinsi kepulauan selama ini hanya sebatas jargon tanpa implementasi nyata dalam kebijakan nasional.

Senada, Sekretaris Kaukus, Aziz Hakim, menegaskan bahwa usulan ini merupakan aspirasi kolektif masyarakat.

“Ini bukan kepentingan segelintir orang. Ini suara publik yang lahir dari kajian akademik, partai politik, hingga masyarakat sipil. Negara wajib mendengar,” tegasnya.

Ia mengingatkan, jika aspirasi tersebut kembali diabaikan, maka komitmen pemerintah dan DPR terhadap demokrasi inklusif patut dipertanyakan.

Baca Juga: Seruan Nusron Wahid untuk NU: Bangun Negeri dengan Amal Nyata, Bukan Sekadar Doa!

Di sisi lain, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengakui keterbatasan jumlah kursi DPR RI berdampak langsung pada lemahnya daya tawar daerah di tingkat pusat.

“Dengan tiga kursi, ruang perjuangan kita sangat terbatas. Banyak kepentingan daerah yang tidak terakomodasi,” ujarnya.

Padahal, dengan jumlah penduduk sekitar 1,4 juta jiwa dan pertumbuhan ekonomi yang pesat, Maluku Utara menjadi salah satu motor ekonomi nasional.

Namun ironisnya, kekuatan tersebut belum sebanding dengan representasi politik di Senayan.

Baca Juga: Akhirnya Kapal Pelni Masuk Tobelo! Halut Bersiap Sambut KM Tatamailau 27 April

Masalah klasik seperti konektivitas, infrastruktur, dan ketimpangan pembangunan terus berulang. Tanpa kekuatan politik yang memadai, aspirasi daerah kerap kandas di meja pembahasan.

Kini, tekanan diarahkan ke pemerintah pusat. Kaukus memastikan langkah lanjutan akan dibawa melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI dan KPU.

“Ini momentum. Tinggal ada atau tidak political will dari pusat. Jika serius bicara keadilan, maka penambahan kursi adalah keharusan,” tutupnya.

Reporter: Sadam A.
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: