Sertipikat Sekolah Rakyat, Rumah MBR, dan PTSL Diserahkan di Sofifi, BPN Halteng Turut Mendampingi
Maluku Utara – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah mendampingi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku Utara, Rivaldi, S.SiT., M.M., QRMP., C.Med., dalam penyerahan sertipikat tanah untuk Sekolah Rakyat, rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Sofifi, Senin (12/10/2026), tersebut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara serta anggota DPRD Provinsi Maluku Utara.
Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah, melindungi hak masyarakat, serta mendukung kesejahteraan warga.
Melalui program sertifikasi tanah, pemerintah juga mendorong tertib administrasi pertanahan dan memastikan pemanfaatan tanah memiliki dasar hukum yang jelas.
Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah turut mendukung pelaksanaan program tersebut sebagai bagian dari komitmen peningkatan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Reporter: Tim Malut Center | Editor: AbangKhaM
