Infrastruktur

Truk Ekspedisi Terperosok, Akibat Jembatan Darurat yang Tak Layak

Weda, Malutcenter.com – Pemilik mobil expedisi menuntut ganti rugi atas kerusakan dan kerugian akibat kecelakaan di jalan lintas Patani-Gemia, Kamis (30/6/2022). Pemilik mobil expedisi menilai, kecelakaan terjadi akibat kelalaian PT Intim Kara.

Sebab, imbas dari kecelakaan tersebut, Ia mengalami kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Untuk itu, Intim Kara harus bertanggung jawab. “Kerugian pertama itu dari muatan mobil berupa material pabrikasi, diantaranya baja ringan, reng, spandek, dan atap seng gelombang. Kemudian yang kedua itu dari kendaraan yang rusak sedang,”papar, Bahruddin Aponno, Jumat (1/7/2022).

Menurutnya, kecelakaan mobil pengangkut spandek dan baja ringan ini karena tidak ada papan informasi bahwa kondisi jembatan darurat yang menggunakan material dari batang kelapa itu tak layak dilintasi.

“Untuk itu saya minta PT Intim Kara harus bertanggung jawab dan ganti rugi,”pintanya menegaskan.

Sementara itu, pengawas lapangan, Indra ikut menyesalkan sikap PT Intim Kara yang tak memasang tanda larangan di jembatan.

“Yang disesalkan ini jembatan sudah rusak tapi tak ada tanda larangan, papan informasi atau penghalang agar kendaraan jangan lewat,”kesalnya.

Indra mengaku, sopir yang mengendari mobil expedisi baru pertama kali melintasi jalan tersebut.

“Apalagi sopir baru pertama kali melintas di jalan ini,”terangnya.

Indra menceritakan, dua hari sebelum insiden, terjadi longsor di tebing samping jalan hingga menyebabkan bahu jalan tertutup.

“Ada lagi lobang di atas leger yang so dicor. Ini yang bikin sopir pilih lewat jembatan kiri. Akibatnya, dia mengalami kecelakaan,”jelasnya.

Menurut warga kata Indra, jembatan darurat yang letaknya sekitar 200-300 meter dari PLN Patani, desa Yendeliu, Kecamatan Patani sudah rusak dan tak lagi dipakai.

“Jembatan darurat ini so rusak dan so tidak dipakai. Ini menurut masyarakat setempat bahkan karyawan Intim Kara,”tukasnya.(*).

Silahkan Berbagi: