Lingkungan

Sosialisasi Perwali No 22 Tentang Kantong Plastik, Terhambat Gegara Anggaran

Walaupun begitu, Tonny memastikan bahwa sosialisasi tentang Perwali No 22 itu tetap dilakukan. Hanya saja, tinggal menunggu waktu yang tepat. Sebab pihaknya masih fokus pada pembersihan lingkungan di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Ternate Selatan, Utara dan Tengah.

“Kalau ini sudah selesai, kita masuk pada Perwali tentang pengurangan kantong plastik itu, sehingga pada tahun 2023 sudah action,” ucapnya.

Tonny juga menyampaikan, para pelaku usaha misalnya, Indomaret, Alfamidi maupun Hypermart saat ini sudah banyak menyediakan kantong plastik yang memang stoknya sudah ada, sehingga tidak secara langsung dibatasi  dan itu sangat merugikan para pelaku usaha.

Silahkan Berbagi: