Daerah

Dibutuhkan 2.321 ASN Pemprov Malut, Berikut Rincian Jumlahnya

MALUTMalutcenter.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Republik Indonesia telah memutuskan Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Provinsi.

Untuk Provinsi Maluku Utara, keputusan Menteri PAN RB dengan nomor 545 Tahun 2023 tersebut menerangkan tiga (3) kategori tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disediakan, yakni tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Jumlah kebutuhan tenaga guru yang diumumkan berjumlah 1893 tenaga kerja yang terdistribusi pada penempatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk tenaga kesehatan berjumlah 261 orang dengan unit penempatan muali dari Rumah Sakit Umum Sofifi hingga Rumah Sakit Umum Kota Ternate. Sedangkan untuk tenaga teknis berjumlah 167 tenaga dengan posisi penempatannya mulai dari Dinas Pariwisata Provinsi Maluku Utara hingga Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku Utara.

Lebih detailnya terkait dengan penempatan posisi tenaga kerja yang dibutuhkan, dapat dilihat pada lampiran keputusan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan Menteri PAN RB tersebut. (ID)

Silahkan Berbagi: