Nasional

Tom Lembong di Tetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejagung

Ternate – Kejaksaan Agung RI (Kejagung) baru-baru ini menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas “Tom” Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Penetapan ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian negara dalam proses impor gula selama tahun 2015-2016.

Dalam perannya sebagai Menteri Perdagangan pada periode tersebut, Lembong diduga memfasilitasi proses yang tidak sesuai prosedur untuk pengadaan gula, yang berdampak pada potensi kerugian ekonomi negara.

Selain Lembong, penyidik Kejagung juga menetapkan seorang tersangka lain, yang merupakan pejabat dalam perusahaan pelat merah yang terlibat dalam importasi gula. Proses hukum ini adalah bagian dari upaya Kejagung dalam menindak tegas kasus-kasus korupsi yang memiliki dampak signifikan pada sektor ekonomi, terutama terkait komoditas penting seperti gula yang memengaruhi harga pasar dan ketahanan pangan.

Penetapan ini mendapat sorotan publik dan berbagai pihak, termasuk mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyampaikan keterkejutannya serta menyatakan dukungan moral kepada Lembong, mengingat kedekatan mereka selama ini. (Andry)

Editor: AbangKhaM | Malutcenter.com | Sumber : nasional.tempo.co – Viva.co.id

Silahkan Berbagi: