Apresiasi Tindakan Polsek Mangoli Barat, Ini Harapan KNPI Kepulauan Sula
Kep.SULA – malutcenter.com – Razia minuman keras (Miras), jenis captikus oleh Kepolisian Sektor Mangoli Barat, mendapat apresiasi dari Dewan Pengurus Daerah (DPD), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua DPD KNPI Kepsul, M. Rifai Umasugi, kepada awak media, Jum’at (22/9/2023), lewat via watsap.
“Alhamdulillaah selaku organisasi kepemudaan, kami sangat mengapresiasi gerak cepat pihak Polsek dalam menindak peredaran miras di Falabisahaya..” Sebut Rifai.
Kata dia (Rifai), miras masih mudah beredar, bahkan makin hari semakin marak, ini sangat mengkhawatirkan. Jadi, kami sangat mendukung langkah Kapolsek Kecamatan Mangoli Barat.
“Ini sangat miris, bahkan miras jenis captikus juga diperjual belikan di setiap tempat hiburan malam yang ada di tanah dolom. Padahal, setau saya itu sangat dilarang..”
Namun, lanjutnya, pihak Kepolisian harus lebih serius lagi, jangan tebang pilih. Sebab, peredaran Miras di Falabisahaya bukan lagi hal baru, bahkan semua orang tau bahwa Falabisahaya merupakan salah satu daerah yang cukup bebas.
“Falabisahaya itu, bukan hanya mirasnya saja yang bebas, tapi beragam jenis perjudian juga marak terjadi disana, seperti togel dan lain-lain. .”.
Mantan Sekretaris Umum HMI Komisariat Eksakta UMMU Ternate itu juga menambahkan bahwa, kebanyakan Miras yang beredar di Falabisahaya itu berasal dari Manado, yang diangkut menggunakan kapal penumpung dan dibawah ke Falabisahaya.
“Jadi jika pihak kepolisian ingin menghentikan peredaran miras di Falabisahaya, maka harus memperketat penjagaan di Pelabuhan Kapal Falabisahaya. Sebab, kalau tidak maka akan sulit untuk menghentikan peredaran miras tersebut..”.
Ia juga berharap agar pihak Polsek dapat berkordinasi dengan pemerintah setempat, pihak tokoh agama, lembaga adat, dan unsur kepemudaan agar sama-sama berkolaborasi untuk memberantas hal yang dapat merusak. (*)
Reporter : Rudy