Lakukan Razia, Polsek Mangoli Barat Ringkus Penjual Minuman Keras
Kep.SULA – malutcenter.com – Kepolisian Sektor Mangoli Barat Kepulauan Sula berhasil mengamankan 29 botol minuman keras jenis captikus dalam kemasan botol aqua berukuran sedang.
Razia yang di laksanakan pada (20/9) jam 20.40 wit, aparat Polsek Mangoli Barat dibawah pimpinan IPDA FAISAL PORA mendatangi sejumlah kios atau warung yang diduga memperjualbelikan miras jenis captikus di Desa Falabisahaya dan Desa Rawa Mangoli Kecamatan Mangoli Utara Kabupaten Kepulauan Sula.
Pantauan Malutcenter.com, selesai menyisir dan memeriksa sekitar delapan warung atau kios yang diduga memperjualbelikan miras jenis captikus, ada sembilan Kafe karaoke remang-remang yang berada di area tanah dolong Dusun II Desa Rawa Mangoli juga tidak luput dari proses razia oleh sembilan orang anggota Polsek Mangoli Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mangoli Barat, IPDA Faisal Pora.
Pihak Polsek Mangoli Barat pun membawa serta dua orang pemilik kios dan atau warung, U dan N, serta dua orang pemilik kafe remang-remang, A dan H yang terjaring razia. Namun H pemilik kafe karaoke lembar seri diduga tidak mengindahkan petugas razia untuk hadir di Polsek Mangoli Barat.
U, N, dan A dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan dan hanya diberikan peringatan setelah itu langsung dipulangkan.
Miras jenis captikus sebanyak 29 botol ini berhasil di amankan dari 2 kios dan 2 kafe remang-remang.
Jam 23.00 (20/9) 29 Miras jenis captikus pun langsung dimusnahkan di halaman Polsek Mangoli Barat.
Peliput : Rudy