Tidak Mau TTD, Mantan Bendahara Desa Saniahaya Diadukan ke Polsek Mangoli Barat
Kep.SULA – malutcenter.com – Anggaran tahap dua Tahun 2023 Desa Saniahaya Kecamatan Mangoli Utara, sampai saat ini belum bisa dicairkan. Hal ini dikarenakan mantan KAUR Keuangan (Bendahara) Desa Saniahaya, Guntur Duwila tidak mau menandatangani Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahap pertama Tahun 2023.
Kepada awak media, Ansar Rarang Ngorang selaku Pj. Kepala Desa Saniahaya mengatakan bahwa Pemerintah Desa sudah konsultasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tapi belum diterima.
“Saya sudah berkonsultasi ke DPMD dan Inspektorat tapi dikembalikan. Maksudnya Saya harus kembali dan mencari mantan KAUR Keuangan, Guntur Duwila.” Beber Ansar.
LPJ yang tidak mau ditanda tangani ini akan berdampak pada keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan Kedua Bulan April, Mei, Juni Tahun 2023.
Ansar menerangkan bahwa usaha Pemerintah Desa untuk melakukan pencairan sudah sampai pada laporan pengaduan ke Polsek Mangoli Barat.
“Saya sudah berusaha lewat DPMD, Inspektorat, tapi tidak temukan jalan keluar maka saya langsung membuat pengaduan ke Polsek Mangoli Barat, agar bagaimana menyelesaikan masalah ini dengan dimediasi Polsek Mangoli Barat.” Terang ANSAR
Saat dikonfirmasi oleh awak media Malutcenter, Kapolsek Mangoli Barat, IPDA Faisal Pora membenarkan adanya pengaduan tersebut.
“Pihak Pj. Kades dan beberapa perangkat desa mengadu ke Polsek, dan Kita dari polsek semua pengaduan yang masuk tetap kita tanggapi sesuai dengan permasalahan.” Ucap Faisal. (ID)
Reporter : Rudy