Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, Ini Harapan Bawaslu Kota Tidore Kepulauan
Tidore – malutcenter.com – Upaya meminimalisir pelanggaran, Bawaslu Kota Tidore Kepulauan menggelar sosialisasi terkait netralitas ASN bersama Camat dan Lurah se-Kacamatan Tidore.
Kegiatan sosialiasi yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Tidore pada Kamis (12/10) tersebut, dihadiri oleh Sekretaris Camat Tidore Adam Haerudin dan Komisioner Bawaslu Tidore Kepulauan, Supriyanto Ade yang bertindak sebagai pembicara.
Anggota Bawaslu Tidore yang membidangi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, dalam agenda tersebut menyampaikan, berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu, Maluku Utara berada di posisi pertama dengan skor maksimal 100 poin disusul Sulawesi Utara dan Banten.
“Sangat penting melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN. Karena ini merupakan langkah Bawaslu Tidore dalam mencegah terjadinya pelanggaran terkait netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan serentak 2024. Sosialisasi ini dilakukan bertujuan untuk sama-sama mengetahui batasan-batasan mana saja netralitas ASN dalam pemilu serta hak dan kewajiban ASN itu apa saja,” tutur Supriyanto.
Ia mengungkapkan, kesalahan persepsi masih sering terjadi di sebagian kalangan masyarakat mengenai ASN. Menurutnya, banyak yang beranggapan bahwa ASN adalah PNS. Padahal berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014, ASN bukan hanya PNS, ASN adalah pegawai yang bekerja di instansi pemerintah yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Harapannya, kepada rekan-rekan ASN di Kecamatan Tidore agar setelah mengikuti kegiatan ini, kiranya dapat menjadi mitra, dimana nantinya bisa menyampaikan juga di instansi masing-masing dan di lingkungan keluarga ataupun masyarakat,” harap Supriyanto dengan tegas.
Sosialisasi dengan tema “Bersama ASN Kita Wujudkan Demokrasi yang Bermartabat” disaksikan langsung oleh Panwascam Tidore dan Kepala Kelurahan se-Kecamatan Tidore. (ID)
Reporter : N.