Dana Transfer Dipangkas, Akankah Gaji dan TPP ASN di Ternate Tak Terganggu Untuk Tahun 2026!
Ternate – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate memastikan hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap aman, meskipun pemerintah pusat berencana memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) secara signifikan pada tahun 2026 mendatang.
Berdasarkan data yang dihimpun, nilai TKD Kota Ternate pada 2026 mengalami penurunan sebesar Rp155,18 miliar atau sekitar 18,38 persen dibanding tahun sebelumnya. Jika pada 2025 total TKD mencapai Rp844,26 miliar, maka tahun depan turun menjadi Rp689,08 miliar.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Ternate, Muhamad Ikbal, menjelaskan bahwa pemangkasan tersebut merupakan kebijakan nasional yang berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia. Kondisi ini membuat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD harus melakukan langkah rasionalisasi dan penyesuaian anggaran secara cermat.
Baca Juga: PHK Sepihak Sucofindo Naik ke PHI Ternate, SBGN: Hak Buruh Tidak Bisa Ditawar!
Meski demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate Dr. Rizal Marsaoly menegaskan bahwa kebijakan pemangkasan TKD tidak akan berpengaruh terhadap pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun gaji PPPK.
“Pak Wali Kota sudah menegaskan kepada saya bahwa hak-hak ASN, non-ASN, dan PPPK tetap harus dipenuhi. Gaji dan TPP tidak boleh dihilangkan,” ujar Rizal yang juga menjabat Ketua TAPD Kota Ternate.
Rizal menambahkan, pembayaran gaji PPPK akan tetap berjalan normal, sedangkan pemberian TPP tetap disesuaikan dengan tingkat kehadiran dan kinerja ASN seperti tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Langgar Aturan Laut, Empat Jetty Tambang Nikel di Haltim Disegel KKP
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan melakukan rasionalisasi terhadap program dan kegiatan agar belanja daerah tetap fokus pada sektor yang benar-benar prioritas.
“Kami akan duduk bersama DPRD untuk membahas dan mengkategorikan program wajib, prioritas, dan pilihan. Tujuannya agar belanja publik tetap efisien di tengah kebijakan pengurangan TKD ini,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipatif, Pemkot Ternate juga tengah menyiapkan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak daerah, retribusi, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Baca Juga: Pemkab Halut Dukung Penuh Program Irigasi P3-TGAI Tahap II, BWS Malut Fokus Perkuat Peran Petani
“Kita akan maksimalkan potensi yang ada, termasuk membangun koordinasi dengan kementerian dan lembaga di pusat untuk kolaborasi program,” tambah Rizal yang akrab disapa Haji Ical.
Sekda berharap, meskipun anggaran pusat mengalami penyesuaian, pelayanan publik dan program prioritas Pemkot Ternate tetap berjalan optimal tanpa terganggu. (red)
Editor: AbangKhaM
