Baliho Calegnya Dirusak Orang Tak Dikenal, DPW PAN Malut Melapor ke Bawaslu
Ternate – DPW PAN Maluku Utara melaporkan perusakan Baliho Caleg DPR-RI PAN oleh orang tak dikenal di lapangan Ngaralamo Salero, Ternate. Jum’at (19/01/2024).
Baliho Caleg yang disobek adalah milik Caleg DPR-RI PAN nomor urut 1, Nita Budhi Susanti.
Ketua Bapilu PAN, Faisal Husain, saat temui Sentra di Kantor Bawaslu Ternate menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan peristiwa perusakan baliho tersebut ke Bawaslu Provinsi karena diduga terdapat kesengajaan dan mengandung tindak pidana Pemilu.
Faisal mengaku, pihaknya telah melaporkan ke Bawaslu Provinsi, namun karena wilayah hukumnya masuk wilayah Bawaslu Kota Ternate sehingga ia disarankan untuk melapor ke Bawaslu Ternate. Menurur Faisal, Baliho tersebut dirusak dengan sengaja karena berbentuk sayatan pisau.
“Pemasangan Baliho itu pada tanggal 15 Januari 2024, diketahui setelah pengerusakan besoknya tanggal 16 Januari pada pukul 07.00 WIT pagi. Pengerusakan Baliho oleh orang yang tidak dikenal menggunakan pisau cutter atau benda tajam lainnya,” jelasnya.
Pada prinsipnya, lanjut Faisal, DPW PAN akan mengikuti sesuai aturan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dengan melapor ke Gakumdu Bawaslu Kota Ternate. Sebab lokus hukumnya di Kota Ternate.
“Prinsipnya kami dari DPW akan mengikuti sesuai aturan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sebab lokus hukumnya di Kota Ternate, makanya kami melapor ke Gakumdu Bawaslu Kota Ternate,” terangnya.
Sementara Bawaslu Kota Ternate, melalui Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Asrul Tampilang, mengatakan bahwa Bawaslu telah menerima laporan pelanggaran oleh Faisal Husain dari PAN.