Baliho Calegnya Dirusak Orang Tak Dikenal, DPW PAN Malut Melapor ke Bawaslu

Menurut Asrul, bahwa untuk proses selanjutnya pihak Gakumdu akan melakukan kajian awal dari laporan pelanggaran yang di terima untuk menetapkan status pelanggaran dari kasus tersebut.
Asrul menambahkan, bahwa ia akan berkoordinasi dengan pihak Gakumdu untuk memproses laporan pelanggaran yang masuk.
“Selaku Koordinator Divisi P3S, saya tidak bisa mengambil keputusan sepihak. Tentu saya akan berkoordinasi dengan pihak Gakumdu duduk bersama untuk menentukan status dari pelanggaran ini,” ungkapnya.
“Yang jelas bahwa proses pelaporan diterima, tetapi menggunakan mekanisme digunakan oleh Gakumdu. Kita akan mengundang semua anggota Gakumdu. Semua syarat materil dan formil terpenuhi dulu baru ditetapkan pelanggarannya,” tutupnya.
Reporter : aalbanjar
Pages: 1 2
