Resmi Dibuka Kembali, Berikut Cara Reclaim KIP Kuliah 2024
Ternate – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta peserta KIP Kuliah 2024 yang sebelumnya sudah mendaftar, untuk klaim ulang atau reclaim akun. Upaya pemulihan data dilakukan Kemendikbudristek menyusul terjadinya serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2).
Bagi 853.393 orang yang sudah melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala, nantinya perlu mengeklaim ulang (reclaim) akun KIP Kuliah masing-masing mulai 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Agustus 2024.
Baca Juga : Bertanya-seputar-reclaim-kip-kuliah-mungkin-ada-disini
Pada rentang waktu tersebut pendaftar akan diminta melakukan klaim ulang di sistem KIP Kuliah di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Berikut Cara Klaimnya:
1. Kunjungi laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id;
2. Klaim akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
3. Unggah kembali dokumen dan data pendukung pendaftaran KIP Kuliah.
Adapun bagi mahasiswa baru yang belum pernah mendaftar akun KIP Kuliah, dapat melakukan pendaftaran akun KIP Kuliah pada periode 29 Juli hingga 31 Oktober 2024. (red)
Editor : Abang KhaM