Daerah

Tindak Lanjut Instruksi KPK, Ini Yang Ditemukan Pejabat Bupati Dan Kadis PMD Pulau Morotai

Morotai – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Ida R Arsyad mengungkapkan alasan sebagain besar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Morotai tidak difungsikan.

Menurutnya, hal itu bisa terjadi dikarenakan, di Morotai masih banyak pengurus BUMDes yang kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Memang SDM rendah. Kamu bayangkan laptop aja ada yang tidak bisa pegang, ada yang baru belajar, dan kami ajarkan dari nol,” katanya saat dikonfirmasi Selasa, 6 Agustus 2024.

Meski begitu, kata dia, dua tahun lalu sebagian besar gedung BUMDes di Morotai sudah ditempati para pelaku usaha. Namun, dengan alasan berbagai faktor para pelaku usaha memilih meninggalkan gedung BUMDes.

Sebenarnya bangunan-bangunan BUMDes di dua tahun lalu itu semua terisi. Itu (gedung BUMDes) sudah dipegang oleh orang-orang (para pelaku usaha). Tapi di akhir-akhir ini baru pelaku usaha tutup (sudah tidak lagi berjualan di (gedung BUMDes) karena berbagai faktor, saya kurang tahu juga,” jelasnya.

Belum lama ini, Ida mengatakan bahwa dirinya bersama Pj Bupati Pulau Morotai, Burnawan, telah meninjau langsung gedung-gedung BUMDes yang tidak aktif di enam Kecamatan di Pulau Morotai.

Peninjauan itu, kata dia, sebagai tindak lanjut rekomendasi KPK terkait pemanfaatan aset gedung BUMDes di Pulau Morotai.

Kitakan mau menindak lanjuti catatan dari KPK terkait dengan MC KPK itu. Jadi kita langsung tidak lanjut, memonitoring, kemudian evaluasi asas pemanfaatan gedung-gedung BUMDes,” jelasnya.

Karena itu, dia mengaku, saat ini pihaknya membuka ruang bagi para pelaku usaha yang mau berjualan di BUMDes.

Sekarang inikan kami ada gandeng orang Jawa, orang Buton, orang Bugis. Tong (kami DPMD) buka ruang untuk semuanya bisa masuk,” pungkasnya. (R)*

Silahkan Berbagi: