Data Penerima Rumah DAK TPPKT 2024 Desa Kao Jadi Misteri. Begini Kronologinya!
HALUT – Program Pembangunan Rumah Tematik Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu 2024 (TPPKT) di Desa Kao, Kabupaten Halmahera Utara adalah pembangunan yang alokasi dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementrian PUPR.
Terkait dengan itu, Amirun Hasan, Mantan Ketua Umum PB AMPP TOGAMMOLOKA Maluku Utara merasa perihatin dengan data penerima TPPKT 2024. Menurutnya, Pemerintah Daerah melalui Dinas Perkim Halmahera Utara tidak transparan dan akuntabel. (08/14)
“Saya merasa prihatin mengenai data penerima rumah Tematik Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu 2024 (TPPKT) di desa Kao melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementrian PUPR. Sebab hingga saat ini, data tersebut belum juga dipublikasikan atau ditempelkan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas program..” Jelas Amir.
Amir menyebutkan bahwa selaku masyarakat serta BPD terpilih Desa Kao, pernah meminta agar Pemerintah Desa mempublikasikan data penerima tersebut.
“..Padahal kami masyarakat serta BPD terpilih desa Kao sudah pernah memintah kepada pemerintah desa agar data tersebut bisa dipublis, tapi sampai saat ini hasilnya nihil.” Sebutnya.
Amir menjelaskan bahwa BPD dan Masyarakat sudah pernah berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Halmahera Utara untuk mengawal aspirasi tersebut.
“Kami juga sudah pernah berkordinasi dengan DPRD kabupaten Halmahera Utara terkait masalah ini. Harapan kami aspirasi yang telah kami sampaikan bisa dikawal dan diperjuangkan oleh Anggota DPRD Dapil 3 Kao-Malifut serta Komisi 3 DPRD kabupaten Halmahera Utara, sehingga masyarakat desa Kao yang layak menerima program rumah dari DAK TPPKT 2024 bisa di akomodir.” Jelas Amir penuh harap. (red)
Editor : AbangKhaM