Begini Respon Ketua Komisi X DPR RI Soal Hijab Paskibraka Perempuan
Ternate – Salah satu anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka Putri yang berasal dari Aceh, Dzawata Maghfura Zuhri baru-baru ini dihebohkan karena membuka jilbabnya menjelang upacara HUT RI Ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu diketahui dari sejumlah foto yang beredar di media sosial yang menunjukkan tidak ada Paskibraka perempuan 2024 yang berhijab.
Ini menyusul peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Menanggapi hal itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Syaiful Huda menegaskan penggunaan jilbab adalah bagian dari semangat bangsa Indonesia dalam merawat keragaman.
“Ini sudah tradisi yang sudah berjalan, dan menurut saya ini bagian dari semangat kita menjaga pluralisme, menjaga, dan merawat value Pancasilais,” ucap Ketua Komisi X itu seperti dikutip dari Antara pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta polemik tentang larangan pemakaian jilbab oleh anggota Paskibraka putri dihentikan sehingga mereka tetap dapat mengenakan jilbab pada pengibaran bendera 17 Agustus 2024 mendatang.
“Kita minta tetap pakai jilbab nanti pada saat Paskibra menjalankan tugasnya pada saat 17 Agustus,” kata Syaiful Huda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. (red)