Kim Jong Un Larang Gaya Rambut Ayam Jantan & Baju Tembus Pandang
Ternate – Korea Utara (Korut) resmi mengeluarkan larangan baru dalam hal berpakaian. Warga Korut bisa dikenai hukuman kerja hingga enam bulan jika mengenakan gaya rambut ‘ayam jantan’ dan lengan baju tembus pandang.
Sebagaimana dilansir CNBC Indonesia, aturan terbaru diungkapkan dalam ceramah video, di mana warga yang tertangkap dengan gaya rambut terlarang dipaksa untuk mencukur kepalanya, menurut seorang penduduk provinsi Hamgyong Utara kepada Radio Free Asia (RFA).
Negara tetangga Korea Selatan tersebut memiliki daftar panjang barang mode terlarang termasuk kemeja tanpa lengan, celana jins, pewarna rambut, celana panjang yang tidak kusut, kaos oblong dengan tulisan asing, tas bahu, celana pendek, dan atasan ketat.
Warga negara juga dilarang memiliki panjang rambut di bawah garis pinggang, meniru gaya rambut penguasa Kim Jong Un dan mengenakan gaya rambut ‘ayam jantan’, istilah yang digunakan untuk menggambarkan ekor kuda tinggi dengan poni menyamping yang menutupi dahi dan satu mata.
Daftar busana terlarang dilaporkan membatasi barang-barang yang ‘mengaburkan citra sistem sosialis’, demikian klaim beberapa sumber. Korut sendiri tampaknya melarang gaya busana yang biasanya dikenakan di negara pesaing Korea Selatan. (red)