Resmi di Buka, Begini Sikap Panwaslu Ternate Utara Dalam Merekrut Pengawas TPS
Ternate – Panwaslu Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, membuka Pembentukan Pengawas TPS (PTPS) dalam rangka Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Saat diwawancara, Ketua Panwaslu Kecamatan Ternate Utara, Julfajri Hi Soleman mengatakan, pembentukan PTPS secara teknis diatur dalam Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024.
“Kita sangat selektif dalam perekrutan ini, mengingat Pengawas TPS merupakan jajaran Bawaslu yang bekerja langsung di TPS,” Jelas Ajin sapaan akrabnya pada Kamis, 12 September 2024 di Aula Room Lt 6 Hotel Muara.
Senada, Koordinator Divisi P3S Panwaslu Kecamatan Ternate Utara, Isra Hi Siraju menegaskan bahwa Panwaslu Kecamatan Ternate Utara akan ketat dalam melakukan penelitian berkas dari para calon pengawas TPS.
“Kami akan ketat dalam menyeleksi para calon nanti, mengingat mereka nanti adalah pengawas TPS yang langsung berhadap-hadapan dengan pemilih di TPS,” Jelasnya.
Diketahui, jadwal Pembentukan Pengawas TPS dimulai dari tahap sosialisasi 9 – 11 September, pengumuman pendaftaran 12 – 28 September, pendaftaran dan penerimaan berkas 12 – 28 September, penelitian kelengkapan berkas 12 – 28 September, pengumuman perpanjangan 29 September – 1 Oktober, penerimaan berkas pendaftaran dimasa perpanjangan 1 – 10 Oktober.
Kemudian lanjut pengumuman lulus administrasi 11 Oktober, tanggapan/masukan masyarakat 12 Oktober – 2 November, wawancara 12 – 22 Oktober, penetapan dan pengumuman calon terpilih 23 – 25 Oktober, pergantian calon terpilih jika ada 23 Oktober – 2 November, pelantikan pengawas TPS 3 – 4 November, serta perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum diisi pengawas 5 hingga 20 November 2024. (red)