Daerah

DPRD Halmahera Utara Diminta Evaluasi Kembali Data Penerima Rumah Tematik Desa Kao

HALUT – Rumah Tematik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) PPKT yang sementara berjalan di Desa Kao Kecamatan Kao terlihat pilih kasih dan tidak tepat sasaran, sebab ada beberapa keganjalan yang ditemukan dari data penerima berdasarkan Keputusan Bupati Halmahera Utara nomor 593.82/60.a/HU/2024 terkait Penetapan Calon Penerima Bantuan (CPB) Rumah Swadaya Pembangunan Baru (PB) dan Peningkatan Kualitas (PK) DAK Tematik PPKT Desa Kao, Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara Tahun Anggaran 2024.

Keganjalan dari data penerima diantaranya adalah :

  1. Ada masyarakat yang rumahnya kumuh dan tidak memiliki penghasilan tetap tapi tidak diakomodir sebagai penerima manfaat.
  2. Ada masyarakat yang tidak berdomisili di desa Kao tapi diakomodir.
  3. Dan juga PNS serta Karyawan diakomodir.

Fakta lain menunjukan, hasil kesepakatan 3 item yang akan menjadi tanggungan masyarakat (keramik, plafon dan timbunan) ternyata dilapangan tidak hanya 3 item yang ditanggung masyarakat. Salah satu contoh jika masyarakat tidak memiliki dana tambahan diluar dari 3 item di atas, maka sudah pasti rumah mereka tidak akan ada progress pembangunannya karena upah tukang bagi tukang sangat kecil, sehingga mau tidak mau masyarakat harus mencari dana tambahan sesuai dengan permintaan tukang.

Dari keganjalan di atas, terlihat jelas kekeliruan dalam menetapkan nama-nama penerima manfaat Rumah Tematik sehingga jangan heran ketika program ini terlihat tidak tepat sasaran.

Pertanyaan sederhana, apakah program dari pemerintah untuk pemerintah, atau untuk rakyat..?
Maka sebagai masyarakat kami berharap DPRD Kabupaten Halmahera Utara yang baru dilantik beberapa hari kemarin agar bisa mengevaluasi data-data penerima manfaat Rumah Tematik dari DAK di desa Kao tahun 2024 yang sementara berjalan.

Kami ingin melihat komitmen DPR sebagai wakil rakyat, teruma dari dapil 3 Kao – Malifut untuk memperjuangan apa yang menjadi hak masyarakat.
Karena terkait hal ini kami sudah sampaikan kepada DPRD Halut komisi 3 periode kemarin, serta sudah ada peninjauan dilapangan oleh ketua komisi 3 dan bebera anggota komisi.
Dan kepada Bupati Halut kami sudah sampaikan langsung saat melakukan monitoring terkait masalah dimaksud, namun lagi-lagi sampai hari ini tidak terlihat itikad baik untuk mengevaluasi kekeliruan dari data tersebut.

Sebagai bagian masyarakat desa Kao yang statusnya adalah karyawan swasta (NHM), saya tidak mau memasukan berkas waktu di-minta karena saya sadar bahwa program ini diperuntukan dan diprioritaskan untuk masyarakat yang rumahnya kumuh, sehingga tujuan dari program bisa tepat sasaran. Namun faktanya, ternyata masih ada masyarakat yang rumahnya kumuh dan tidak memiliki penghasilan tetap tidak diakomodir. Ini sangat aneh..!!!

Jika kekeliruan data ini tidak dievaluasi untuk dilakukan perubahan agar sesuai dengan tujuan program, maka kami akan menyampaikan mosi kekecewaan terhadap kebijakan pilih kasih ini melalui surat terbuka kepada presiden dan demontrasi sekaligus memalang jalan lintas trans Halmahera.

Editor: AbangKhaM|Penulis: Amirun Hasan|Malutcenter.com

Silahkan Berbagi: