Berprinsip Good Governance, Gubernur: Tidak Ada Lagi Titip Menitip Jabatan!
Ternate – Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos menyatakan akan berlandaskan prinsip Good Governance dengan mengutamakan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas birokrasi.
Pernyataan itu, disampaikan Sherly Laos pada Rapat Pleno DPRD Provinsi Maluku Utara di Sofifi, Kamis, 6 Maret 2025. Ia menambahkan, menolak praktik-praktik lama yang menghambat kemajuan daerah dan berjanji menerapkan sistem meritokrasi dalam tata kelola pemerintahan.
“Mutasi jabatan adalah keniscayaan, bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal kompetensi, kinerja, kemampuan kerja sama, dan integritas. Tidak ada lagi politisasi jabatan atau urusan titip-menitip,” tegasnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya efisiensi belanja daerah tanpa mengorbankan kualitas layanan publik, sebagaimana diinstruksikan dalam Inpres No. 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri No. 900/833/SJ.
Dengan demikian, sebagai langkah awal, Sherly Laos akan menggelar Mini-Retreat pasca-Lebaran bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membangun kesamaan visi, komitmen, serta sinergitas kerja.
“Sherly-Sarbin hanya punya mandat lima tahun. Kami adalah sprinter, pelari cepat, sementara birokrasi biasanya pelari maraton. Maka saya mengajak semua bersiap berlari kencang bersama saya!” ujarnya. (Randi)
Editor: AbangKhaM|Malutcenter.com
