Nasional

Komite I DPD RI, KPU RI, Bawaslu & DKPP Akan Evaluasi Pilkada 2024

Ternate – Rapat Komite I DPD RI, Bersama KPU, Bawaslu dan DKPP, membahas evaluasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 dimana data yang didapat menunjukkan bahwa angka partisipasi masyarakat dalam memilih mengalami penurunan dan sarat dengan praktik politik uang atau money politic.

Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Andi Sofyan Hasdam mengatakan perlunya evaluasi menyeluruh dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 yang baru saja berlangsung serentak di seluruh daerah nusantara. Data menunjukkan angka partisipasi masyarakat dalam memilih mengalami penurunan dan sarat dengan praktik politik uang.

Komite I DPD RI juga mengapresiasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang berjalan lancar di seluruh wilayah di Indonesia. Atas terselenggaranya pilkada serentak di 545 daerah antara lain 37 Gubenur, 415 Bupati dan 93 Walikota, bisa berjalan dengan aman dan kondusif. Walaupun masih terdapat beberapa catatan seperti penundaan dan penguatan di sejumlah TPS. Walaupun ada gejolak beberapa daerah terkait rekapitulasi berjenjang di kabupaten/kota tapi, bisa diatasi oleh pihak keamanan di daerah.

Sultan Hidayat M Sjah, selaku anggota komite I DPD RI mengajak KPU, Bawaslu dan DKPP untuk melakukan evaluasi dan pembenahan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

Evaluasi terkait dengan praktik politik uang, rendahnya partisipasi masyarakat di Pilkada. Serta penyelenggaraan Pilkada yang terlalu berdekatan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg).” Selain itu DPD pun meminta Bawaslu agar lebih proaktif menindaklanjuti temuan pelanggaran selama Pilkada termasuk netralitas aparatur sipil negara (ASN), personil TNI dan Polri.

Menanggapi berbagai kritikan disampaikan anggota komite I dan kondisi dalam penyelenggaraan Pilkada serentak, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengakui partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 lebih rendah dari pada Pilpres dan Pileg. Kondisi tersebut bakal menjadi bahan evaluasi bagi KPU dalam pelaksanaan pemilihan umum ke depan.

Ini menjadi catatan kami dan akan menjadi bahan evaluasi, karena kami khawatir rendahnya partisipasi pemilih ada kaitannya dengan kebijakan atau sosialisasi kami,” ujarnya.

Sedangkan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menemukan pelanggaran netralitas yang pelakunya didominasi oleh aparatur desa. Antara lain keikutsertaan aparatur desa dalam proses kampanye dan pengarahan masyarakat untuk memilih paslon tertentu. Soal terkait dengan praktik politik uang menurut Bagja bila laporan telah memenuhi syarat formil dan materil bakal ditindaklanjuti dengan kajian hukum dalam 5 kalender.

Sementara, Ketua DKPP Heddy Lugito memastikan setiap pengaduan yang masuk bakal ditindaklanjuti dan diproses tanpa tebang pilih. Menurutnya sebesar apapun pelanggaran dalam penyelenggaraan Pilkada sepanjang tidak ada laporan, DKPP tak dapat bergerak. Sebab sebagai lembaga peradilan tidak dapat bersikap proaktif dalam menyelenggarakan langkah penyelidikan.

Apabila laporan telah masuk kepada kami, kami pastikan kami menindaklanjutinya dengan netral tanpa memihak,” ujar ketua DKPP. (Kance)

Editor: AbangKhaM|Malutcenter.com

Silahkan Berbagi: