Daerah

Optimalisasi Pengawasan Pemerintahan Maluku Utara, APIP dan APH Gelar Rakor

TERNATE – Rapat koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka optimalisasi dan penguatan komitmen pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Maluku Utara (Malut) pada Senin, 23 Desember 2024 bertempat di Sahid Bella Ternate.

Pj. Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, dalam sambutannya menyampaikan banyaknya regulasi yang ada pada saat ini mengharuskan setiap aparatur Pemprov Malut bekerja dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Samsuddin menerangkan, adanya APIP dapat turut mengawasi persoalan yang bersifat internal dari hal-hal administratif dan hal yang bersifat koruptif. Untuk itu, dalam menangani pengaduan masyarakat terkait indikasi korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah diperlukan koordinasi antara APIP dengan APH.

Dalam pelaksanaan kerjasama tersebut perlu ada aturan yang jelas, apalagi berkaitan dengan kepentingan umum. Mengingat sedemikian luas tugas pelayanan publik, karena birokrasi pemerintah memerlukan keleluasaan bergerak, terutama dalam menghadapi persoalan-persoalan penting yang mendesak, sehingga kepala daerah atau pejabat publik tidak diliputi rasa ketakutan dan was- was,” kata Samsuddin.

Samsuddin menyatakan, sampai dengan saat ini Pemprov Malut terus mencoba melakukan pembenahan dalam rangka tata pengelolaan pemerintah yang baik dan bersih. “Saya menginginkan jika kerjasama ini lebih dalam rangka Fastabiqul khairat, mengajak semua pihak untuk berlomba-lomba berbuat dalam kebajikan, tidak selalu diliputi prasangka yang berlebihan,” ungkapnya.

Samsuddin mengharapkan, birokrat agar dapat lebih memahami regulasi yang berlaku dan membenahi segala bentuk administrasi. Hal ini untuk menghindari terjadinya perasaan khawatir dalam bertindak karena takut melakukan kesalahan yang berpotensi dipidanakan, sehingga dampaknya akan menghambat pembangunan.

Saya juga berharap rapat koordinasi ini dapat berjalan secara maksimal, selain bisa sharing untuk kebaikan juga untuk penegakkan aturan yang benar sehingga tingkat pelanggaran korupsi akan menurun dan terus menurun,” pungkasnya.

Seperti diketahui dalam Rakor APIP dan APH diikuti oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Malut, Kepala Inspektorat Malut dan Kepala Inspektorat Se Kabupaten Kota, Pimpinan Polda Malut dan jajaran, Pimpinan Kejaksaan Tinggi Malut dan jajaran, Pakar Hukum Tata Negara, serta Insan Pers dan tamu undangan lainnya. (Randi)

Editor: AbangKhaM|Malutcenter.com

Silahkan Berbagi: