Minta Pemda Aktif Berinovasi, Begini Arahan Menteri Keuangan
Malutcenter.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta agar pemerintah daerah (Pemda) dapat melakukan kreativitas pembiayaan, tanpa bergantung kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Seperti dikutip pada ANTARA, 24 Februari 2025. Hal tersebut disampaikan Menkeu di Magelang Minggu malam, untuk mendorong para kepala daerah berinovasi dalam membiayai pembangunan di daerahnya masing-masing.
Bukan hanya itu, Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa banyak skema pembiayaan yang dapat dilakukan para kepala daerah untuk dikolaborasikan dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta. Oleh karenanya, ia mengapresiasi Pemda yang berkreasi dalam hal membiayai pembangunan.
Sebab, yang disadari Menkeu, langkah seperti ini membutuhkan komitmen dari pemangku kepentingan.
Meski demikian, ditegaskan Sri Mulyani bahwa, apabila pembangunan infrastruktur hanya mengandalkan APBD dan APBN, maka prosesnya akan memakan waktu lama. Karena, pembangunan tersebut nantinya bakal bergantung pada kondisi keuangan negara.
“Di banyak negara, membangun berbagai infrastruktur itu enggak selalu 100 persen APBD atau APBN, karena kalau mau menunggu APBD atau APBN, itu bisa lama banget,” tutur Menkeu saat menjadi pembicara pada Retret Pembekalan Kepala Daerah di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang.
Adapun menurutnya, berbagai sektor pembangunan infrastruktur juga yang dapat dikolaborasikan dengan skema pembiayaan inovatif.
Sri Mulyani mengatakan, selagi pembangunan tersebut bisa menghasilkan pendapatan, maka pembiayaan inovatif dapat dilakukan. Hal ini berupa penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, dan layanan rumah sakit.
“Itu sebetulnya bisa dibangun oleh pihak swasta dengan instrumen pembiayaan yang kreatif,” ujarnya.
Sementara itu, dituturkannya, bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuat berbagai instrumen untuk melahirkan kreativitas dalam pembiayaan pembangunan. Untuk itu, pembangunan infrastruktur tetap dapat dilakukan oleh daerah meski jumlah APBD-nya terbatas asal mau berinovasi.
“Tapi memang itu perlu banyak kerja keras, komitmen-komitmen, dan juga keahlian dari sisi keuangan,” tuturnya.
Menkeu juga menyarankan, agar pemda dapat berkonsultasi dengan pihak terkait, apabila ragu melakukan kreativitas pembiayaan, termasuk Kemenkeu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maupun aparat penegak hukum.
Kepada pemda, ia meyakinkan, agar tidak perlu khawatir selama langkah yang diambil untuk mendukung pembangunan.
“Kalau benar-benar mau membangun untuk sesuatu yang create growth, menciptakan pertumbuhan, kesempatan kerja, perbaikan kesejahteraan, menurut saya kita semuanya bisa bekerja,” ucapnya.
Editor: AbangKhaM|Malutcenter.com
