Daerah

Menuju ‘Morotai Adil’, Bupati Morotai Tegaskan Konsistensi Penyususnan RKPD 2026. Begini Penjelasannya!

MOROTAI – Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Rusli Sibua, menegaskan komitmennya dalam menjaga konsistensi penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Hal itu disampaikan orang nomor satu Kabupaten Pulau Morotai saat menyampaikan sambutan pada forum perencanaan pembangunan daerah, Bupati menyampaikan bahwa evaluasi dan penyusunan dokumen perencanaan mengacu pada tata cara penyusunan dan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta RKPD.

“Hal ini telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2023–2026,” jelas Bupati seperti dilansir Halmaherpost, Selasa, 8 April 2025.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2026 telah memperhatikan keselarasan dengan dokumen-dokumen perencanaan yang berada di level nasional dan provinsi. Beberapa dokumen yang menjadi acuan di antaranya adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, RPJPD 2025–2045 Tahap Pertama, serta RPD Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2023–2026.

Tak hanya itu, RKPD 2026 juga disusun dengan merujuk pada draft Rancangan Dokumen RPJMD Kabupaten Pulau Morotai Periode 2025–2029, yang mengusung visi besar “Morotai Adil, Unggul, dan Sejahtera.” Visi ini dijabarkan dalam enam misi pembangunan, yaitu:

1. Membangun sumber daya manusia Morotai yang unggul, sehat, cerdas, produktif, berakhlak, dan berbudaya.

2. Melaksanakan pengelolaan pembangunan yang berkelanjutan.

3. Menguatkan kolaborasi, inovasi, dan teknologi digital yang unggul dan menyejahterakan.

4. Memperkuat ekonomi masyarakat untuk kesejahteraan bersama.

5. Mengentaskan kemiskinan, memperluas kesempatan berusaha, dan menciptakan lapangan pekerjaan.

6. Memulihkan kualitas politik, hukum, dan HAM, serta mendorong reformasi birokrasi yang berkeadilan.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan yang hadir dalam forum tersebut untuk memberikan masukan terhadap rancangan awal dokumen perencanaan.

“Agar dokumen yang dihasilkan benar-benar aspiratif, kompatibel, dan relevan dengan arah pembangunan masa depan,” pungkasnya.

Editor: AbangKhaM | Sumber : Halmaherapost

Silahkan Berbagi: