Daerah

Moratorium Dicabut, Ketua Tim FPM Galda: Kami Akan Kawal Hingga Galda Diundangkan!

Halut – Ketua Tim Forum Perjuangan Masyarakat (FPM) Galela Loloda (Galda), Husni Amal menyebutkan bahwa Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Galda sangat berpotensi untuk dimekarkan. (26/04)

Hal itu disampaikan Ketua Tim FPM Galda, Husni Amal usai dikonfirmasi media ini tentang kesimpulan DPR RI dan Kemendagri dalam rapat dengar pendapat.

“Dengan adanya rapat antara Dirjen OTDA dan Komisi II DPR RI, peluang CDOB Galda serta Obi dan Wasile terbuka lebar. Galda sangat berpotensi karena berada pada wilayah perbatasan,”. Sebut Husni.

Baca Juga: DPR RI Dan Kemendagri Sepakat Buka Moratorium Pemekaran. Berikut Kesimpulannya!

Ditanya soal kesiapan dokumen, Ketua FPM Galda ini menjelaskan akan ada penyesuaian dokumen berdasarkan undang-undang.

“Saat ini kami sudah merampungkan dokumen, yang pasti akan ada penyesuaian dokumen dari undang-undang 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah ke UU 23 tahun 2014,” jelasnya.

Baca Juga: Sekda Haltim Diundang Dirjen Kemendagri, Ini Yang Dibahas!

Dia melanjutkan, saat ini Tim Galda terus melakukan komunikasi dengan semua pihak lebih khusus Pemda Kabupaten Halut. “Respon Pemda Halut sangat baik dan secara intens kami terus membangun komunikasi dengan Pemda Provinsi, begitu juga dengan DPRD.” Akunya.

“Kami akan tetap mengawal dan mendorong hingga Galda diundangkan” tutupnya.

Editor: AbangKhaM|Penulis: Tim MC

Silahkan Berbagi: