Daerah

Dinilai Bobrok, Bupati Halut Diminta Evaluasi Kinerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan

Halut – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Halmahera Utara dinilai amburadul oleh mantan Ketua Umum (Mantum) PB AMPP TOGAMMOLOKA Maluku Utara, Amirun Hasan.

Hal itu disampaikan Amirun kepada media ini saat menemukan surat pemberitahuan dari dinas tersebut yang ditandatangani oleh Plt Kadis, Rusli M. Taher,SE dan PPK Pembangunan Baru Rumah Swadaya, Ir. Yenny A. Panudu,ST tertanggal 25 April 2025.

Menurut Amirun, surat tersebut menunjukan dinas terkait seperti koperasi simpan pinjam yang akan melakukan penarikan jika waktu jatuh tempo tiba belum diselesaikan pembayaran (dilunaskan).

“Surat pemberitahuan dan surat pernyataan yang diberikan kepada penerima manfaat Rumah Tematik telah memperlihatkan bobroknya kinerja dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan.” Cetus Amir menerangkan.

“Masa rumah yang sudah dibongkar, hanya karena keterlambatan pembangunan akan ditarik bahan dan upah tukang. Kalau bahan-bahan ditarik lantas masyarakat yang rumahnya sudah dibongkar akan tinggal di mana?” ungkap Amir dengan nada marah.

Amir bilang, tugas Pemda adalah melayani jadi jangan menakut-nakuti masyarakat.

“Jika masyarakat punya uang pasti akan mereka bangun, kalau belum maka pemerintah harus mengerti, apalagi tugas pemerintah adalah melayani apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.” Ungkapnya.

Mantum PB AMPP TOGAMMOLOKA Maluku Utara ini meminta agar Bupati Halmahera Utara dapat mengevaluasi kinerja dinas tersebut.

“Kami minta Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara dapat mengevaluasi kinerja dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan” pintanya dengan harap.

Diketahui, surat pemberitahuan pemberian batas waktu terakhir pembangunan baru rumah swadaya dalam program DAK tematik tahun 2024 ditujukan kepada warga penerima manfaat yang ada di Desa Kao, Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

Editor: AbangKhaM|Penulis: Tim MC

Silahkan Berbagi: