Finalisasi Pembentukan BUMD PDAM Haltim, Sekda: Kemendagri Akan Verifikasi
Haltim – Tahap akhir pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Kabupaten Halmahera Timur akan diverifikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu disampaikan Sekertaris Daerah, Ricky Richfat kepada awak media. Sekda bilang bussiness plan PDAM dikoreksi Kemendagri tentang proyeksi jumlah pelanggan.
“Tahap akhir sudah dekat, jadi BUMD PDAM itu tinggal menstimulasi saja berapa jumlah proyeksi pelanggan sesuai koreksi Kemendagri,” jelas Ricky, Rabu (08/05).
Baca Juga: Resmi Dibuka, Perayaan HUT Haltim Yang ke 22 Berlangsung Meriah. Begini Sambutan Bupati!
“Kita sedang berupaya untuk penuhi syarat pendirian BUMD ini, salah satunya pelanggan harus capai 20 ribu pelanggan.” Lanjut Sekda.
Dijelaskan, jika tahap akhir sudah selesai dengan syarat yang diminta, Kemendagri akan bentuk tim untuk turun ke lapangan melakukan verifikasi faktual.
“Jadi harus capai 20 ribuan pelanggan, itu untuk mendapatkan rencana bisnis yang ideal untuk pendirian PDAM. Koreksinya tinggal total jumlah keseluruhan pelanggan saja.” Jelas Ricky.
Baca Juga: Koperasi Perikanan Fayifiye Gelar Giat Sosial. Begini Harapannya!
“Mungkin dalam waktu dekat Kemendagri akan bentuk tim untuk turun ke Halmahera Timur untuk melakukan verifikasi di lapangan untuk disetujui,” tandasnya.
Editor: AbangKhaM | Penulis: Tim MC