Daerah

Ada Nama Pejabat Negara, Dirut Perumda Hingga Dewan Pengawas PDAM, Berikut Surat Penetapan Nama-Nama Pergantian Pangkalan Dan Kuota

Halut – Berdasar surat penetapan nama-nama pergantian pangkalan dan kuota BBM-Minyak Tanah Bersubsidi di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), terdapat beberapa nama pejabat yang tercantum memperoleh besaran kuota minyak tanah sebagai pangkalan.

Dua perusahaan yang mendapatkan tugas untuk menyalurkan minyak tanah tersebut adalah CV. BPT dan CV. SJP.

Data yang diperoleh awak media, terdapat 497 pangkalan minyak tanah di Halmahera Utara yang akan didistribusi oleh CV. SJP, sedangkan sisanya didistibusi oleh CV. BPT.

Baca Juga: Hadiri Evaluasi Lapangan Bersama Kementrian PPA, Wakil Bupati: Pemda Haltim Terus Berupaya Mewujudkan Kabupaten Layak Anak!

Berdasar data tersebut, terdapat beberapa nama pejabat di Halmahera Utara yang mendapatkan kuota minyak tanah sebagai pangkalan.

Tertulis nama dengan inisial FD, kini menjabat sebagai Dirut di Perusahaan Daerah yang ada di Halmahera Utara dengan kuota 1400 liter. Ada juga AM, yang kini menjabat sebagai Komisioner Penyelenggara Pemilu dengan status pangkalannya sebagai pangkalan baru dengan kuota 600 liter.

Baca Juga: Kuasa Hukum PCS Minta Polda Malut Segera Tetapkan Oknum Anggota DPRD Halbar yang Menelantarkan Istri dan Anak Sebagai Tersangka!

Ditemukan juga seorang politisi Partai PAN yang juga bertugas sebagai dewan pengawas PDAM, diketahui beralamat di Galela Utara, JK mendapatkan 2000 liter minyak tanah dengan status sebagai pangkalan baru menggantikan FTT yang ada di Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo.

AM saat dikonfirmasi awak media, tidak menanggapi pertanyaan yang diajukan. Sementara FD saat dihubungi nomornya berada di luar jangkauan hingga berita ini dipublish. (Sadam)

Berikut surat penetapan nama-nama pergantian pangkalan dan kuota:

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: