Daerah

Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara Soroti Siswa Titipan Dalam Sistem Penerimaan Murid Baru di Kota Ternate

Ternate – Siswa titipan dalam penerimaan siswa baru di setiap sekolah selalu membuat penyelenggara pendidikan berada pada posisi dilematis.

Hal itu disampaikan koordinator pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Abdy Kusuma, saat mengadakan rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Kota Ternate, Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara, serta Kementerian Agama Kota Ternate di Kantor Ombudsman, Ternate, (17/06)

Rakor tersebut, sebut Abdy, selain membahas penyediaan kanal pengaduan SPMB dari masing-masing instansi, juga menyoroti soal siswa titipan yang sebenarnya mencederai nilai pendidikan.

Baca Juga: Kuasa Hukum PCS Minta Polda Malut Segera Tetapkan Oknum Anggota DPRD Halbar yang Menelantarkan Istri dan Anak Sebagai Tersangka!

“Rapat koordinasi ini selain membahas mengenai teknis SPMB juga membahas mengenai siswa titipan. Hal itu untuk mengantisipasi adanya siswa titipan yang ingin masuk di sekolah tertentu tanpa mengikuti aturan SPMB yang berlaku”. Sebut Abdy kepada awak media.

Lanjutnya, Abdy menjelaskan bahwa siswa titipan tersebut sering terjadi dikarenakan ‘pengaruh’ orang tua dari siswa yang menginginkan anaknya sekolah tetapi tanpa melalui SPMB.

“Yang seperti itu sebenarnya mencederai nilai pendidikan yang berkeadilan, transparan, profesioanl serta inklusif.” Jelas Abdy.

Baca Juga: Pemda Halmahera Timur Gelar Bimtek Akuntansi dan Pelaporan SIPD. Begini Kata Sekda!

Karenanya, Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara meminta ke setiap dinas terkait agar memaksimalkan SPMB secara online dengan lebih transparan.

Abdy bilang Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara akan memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pemantauan pelaksanaan SPMB ini mulai dari pra-SPMB, pelaksanaan SPMB, hingga pasca-SPMB untuk memastikan semuanya berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku”, ujar Abdy.

Baca Juga: Sepi Sejak Awal Tahun 2025, Jadwal Penerbangan Bandara Gamarmalamo Diharapkan Beroperasi Kembali. Pemda Halmahera Utara Diminta Lakukan Ini!

“Nantinya akan ada tim dari Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara yang akan turun langsung ke lapangan dan ikut memantau pelaksanaan SPMB di beberapa satuan Pendidikan yang berada di Kota Ternate.” Lanjutnya.

Koordinator Pengawasan SPMB Ombudsman ini berharap dengan adanya pemantauan ini dapat meminimalisir adanya praktik maladministrasi dalam pelaksanaan SPMB, sehingga tahapan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: