Daerah

Kelulusan Lima Tenaga Kesehatan dan Satu Tanaga Teknis PPPK Haltim Berpotensi Dibatalkan. Ini Masalahnya!

Haltim – Bandan Kepegawaian Daerah (BKD) Halmahera Timur (Haltim) telah mengusulkan pembatalan kelulusan 6 tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Kepegawaian BKD Haltim, Ryan Iskandar Sehe mengatakan usulan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) ditempuh setelah menindaklanjuti laporan sejumlah pihak atas hasil kelulusan PPPK tahap II TA 2024.

“Ada 6 tenaga PPPK yang diproses pembatalannya, 5 dari tenaga kesehatan, 1 (satu) orang di Puskesmas Labi Labi, Puskesmas Maba (Buli) 2 orang, 1 orang di Puskesmas Kota Maba dan 1 orang di Puskesmas Maba Selatan, sedangkan 1 orang lainnya merupakan tenaga teknis.” Ungkap Ryan saat dikonfirmasi awak media. (15/07)

Baca Juga: Diikuti 340 Siswa dan Siswi Baru, MTS Negeri 1 Ternate Gelar MATSAMA Tahun 2025

Lanjutnya, Ryan mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah keberatan yang diterima sehingga mengharuskan mereka memperoleh data pendukung untuk proses lebih lanjut.

“Banyaknya keberatan yang disampaikan itu terkait dengan ketidak aktifan mereka selama ini, sehingga dengan banyaknya komplain itu, kami tindak lanjuti dengan meminta data pendukung serta mengonfirmasi kebenaran ke pimpinan mereka,” jelas Ryan.

Dalam hal pemberkasan, lanjut Ryan menjelaskan, BKD Haltim mengacu pada dokumen pendukung yang menerangkan bahwa orang tersebut benar aktif melaksanakan tugas di lapangan yakni SK Honor dan surat keterangan dari pimpinan.

Baca Juga: Akibat Sex Bebas, Penyebaran Penyakit HIV AIDS di Kota Ternate Sangat Tinggi 5 Tahun Terakhir. Begini Datanya!

“Dalam pemberkasan PPPK kalau berkaitan dengan SK kita bisa punya data sanding, tetapi untuk surat keterangan itu yang tidak bisa kita pastikan apakah benar yang bersangkutan melaksanakan tugas atau tidak, makanya ketika ada komplain kita konfirmasi langsung ke Kapus atau kepala OPD yang bersangkutan serta meminta data-data pendukung berupa absensi dan lain sebagainya dan ketika kita konfirmasi terbukti mereka tidak aktif menjalankan tugas, fakta itu yang membuat kita proses untuk pembatalan,” jelasnya.

“Kita sudah sampaikan usulan ke BKN dan sudah di Acc sehingga kita tinggal menunggu hasilnya seperti apa,” tambah Ryan.

Selanjutnya, Ryan berharap hasil PPPK tahap II yang telah diumumkan sudah tidak lagi bermasalah dan para PPPK yang telah dinyatakan lulus benar benar memenuhi syarat untuk dikeluarkan SK-nya.

“Semoga sudah tidak ada kompalin lagi selain 6 orang ini, kalaupun ada kewajiban kita tetap proses, tetapi muda mudahan sudah tidak ada lagi,” harapnya.

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: