Kiriman Berisikan Daun Dan Biji Ganja, Satu Mahasiswa Diamankan Satresnarkoba Polres Ternate!
Ternate – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate berhasil mengamankan seorang mahasiswa berinisial AU (23) yang diduga kuat terlibat dalam peredaran ganja.
Penangkapan berlangsung di sebuah jasa pengiriman di Kelurahan Gambesi, Kecamatan Ternate Selatan. AU diamankan saat hendak mengambil sebuah paket mencurigakan. Setelah diperiksa, paket tersebut berisi daun dan biji ganja dengan berat bruto mencapai 562,1 gram.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong, membenarkan pengungkapan tersebut. “Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung mengamankan tersangka saat mengambil paket berisi ganja,” jelas AKP Umar.
Tak berhenti di situ, hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta mengejutkan – tersangka mengaku bahwa ini bukan kali pertama ia terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Bahkan, ia tidak mengenal pengirim paket, yang memperkuat dugaan adanya jaringan terorganisir di balik aksi ini.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap siapa saja yang terlibat di balik distribusi barang haram tersebut.
“Polres Ternate terus berkomitmen untuk memerangi narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif dengan memberikan informasi jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” tegas AKP Umar.
Atas perbuatannya, AU kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan akan menjalani proses hukum yang berlaku.
Editor: AbangKhaM
