Tak Ditemui Manajemen, Massa BIM-Malut Geruduk Kantor Harita Group Tuntut Keadilan Kematian Pekerja
Barisan Intelektual Muda Maluku Utara (BIM-Malut) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di kantor pusat Harita Group pada Rabu (18/2). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan pertanggungjawaban atas meninggalnya Gheliver Milton Robodoe di area produksi PT Megah Surya Pertiwi (MSP), salah satu anak perusahaan grup tersebut.
Koordinator aksi, Arjuna, menyoroti dugaan kelalaian perusahaan dalam penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Ini bukan sekadar musibah. Kami menduga ada kelalaian dalam penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Perusahaan harus terbuka dan bertanggung jawab,” tegasnya dalam orasi.
Baca Juga: PT Natural Indococonut Organik Sosialisasi Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal di Galela Selatan
Menurut Arjuna, kecelakaan fatal di area berisiko tinggi seperti conveyor umumnya berkaitan dengan lemahnya standar operasional prosedur (SOP), minimnya sistem pengamanan mesin, kurangnya pengawasan, hingga tekanan produksi yang berlebihan.
Kekecewaan massa semakin memuncak setelah tidak ada satu pun perwakilan manajemen Harita Group yang menemui demonstran selama aksi berlangsung.
“Perusahaan sebesar ini tidak berani menemui massa aksi? Ini menjadi alarm bagi masyarakat Maluku Utara. Jangan sampai publik melihat bahwa nikel lebih diprioritaskan daripada nyawa manusia,” ujarnya.
Selain menuntut klarifikasi perusahaan, BIM-Malut juga mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan Harita Group. Mereka meminta izin dicabut apabila ditemukan pelanggaran serius terhadap standar keselamatan kerja.
Massa aksi turut meminta Kepolisian Daerah Maluku Utara melakukan evaluasi terhadap pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan.
BIM-Malut menyatakan akan kembali menggelar aksi jilid III pada Senin (23/2) di kantor Kementerian ESDM apabila perusahaan maupun pemerintah tidak memberikan respons atau langkah konkret atas tuntutan tersebut.
“Ingat, keselamatan pekerja lebih penting daripada nikel. Jika tidak ada transparansi dan tanggung jawab, kami akan kembali turun ke jalan,” kata Arjuna.
Baca Juga: Tanah Warisan Belum Dibalik Nama? Ini Cara Mudah Urus Sertipikat Ahli Waris Resmi
Massa menilai insiden tersebut mencerminkan persoalan tata kelola industri nikel nasional yang dinilai mengesampingkan aspek keselamatan pekerja di tengah dorongan hilirisasi dan peningkatan produksi.
“Pembangunan bukan hanya soal tonase produksi dan devisa negara. Yang utama adalah keselamatan dan perlindungan nyawa pekerja,” pungkasnya.
Ia menegaskan, kematian di area tambang bukan sekadar statistik industri, melainkan tragedi kemanusiaan yang menuntut tanggung jawab moral, hukum, dan administratif.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Harita Group belum memberikan pernyataan resmi maupun menemui perwakilan massa aksi untuk memberikan klarifikasi atas tuntutan yang disampaikan.
Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM
