Pemprov Maluku Utara Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 13,8 Persen Dalam Penyerahan KUA-PPAS 2026
Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) tahun 2026 kepada DPRD. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-33 yang digelar pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyampaikan bahwa penyusunan dokumen ini mengacu pada sejumlah regulasi perencanaan pembangunan, mulai dari RKPD, RPJMD, hingga RPJMN dan RPJPN. Ia menegaskan bahwa KUA–PPAS merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD yang wajib disampaikan ke DPRD untuk dibahas dan disepakati.
Dalam pidatonya, Gubernur memaparkan capaian ekonomi Provinsi Maluku Utara pada tahun 2024 yang tumbuh sebesar 13,73 persen, melampaui target RPJMD sebesar 11,59 persen. Pertumbuhan tersebut didorong oleh sektor industri pengolahan dan pertambangan.
Baca Juga: Memprihatinkan, Suami Istri di Oba Utara Ini Butuh Uluran Tangan Pemerintah!
“Surplus neraca perdagangan mencapai 6,9 miliar dolar AS. Inflasi juga rendah, hanya 1,50 persen, yang menunjukkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat tetap terjaga,” ujar Sherly.
Untuk tahun 2026, Pemprov Maluku Utara menargetkan pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 12,1 hingga 13,8 persen. Sementara indikator makro lainnya ditargetkan sebagai berikut: Tingkat Pengangguran Terbuka 3,48–4,01 persen, tingkat kemiskinan 3,00–4,50 persen, Rasio Gini 0,270–0,286, dan Indeks Modal Manusia meningkat dari 0,480 menjadi 0,487.
Pendapatan daerah pada 2026 diproyeksikan sebesar Rp 3,16 triliun atau turun 8,19 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami kenaikan signifikan sebesar 23,12 persen, dengan kontribusi sebesar 34 persen terhadap total pendapatan.
“Karena terjadi penurunan transfer pusat dan dana bagi hasil yang belum disalurkan, alokasi belanja bagi hasil ke kabupaten/kota hanya bisa mencapai sekitar 63 persen,” kata Gubernur.
Belanja daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 3,17 triliun atau turun 6,93 persen. Defisit anggaran sebesar Rp 15 miliar akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Pemerintah provinsi juga menetapkan enam prioritas pembangunan daerah pada tahun 2026, yaitu: penguatan sumber daya manusia dan pengentasan kemiskinan; transformasi struktural dan pertumbuhan ekonomi inklusif; pengembangan wilayah dan infrastruktur dasar; reformasi birokrasi dan inovasi daerah; ketahanan lingkungan dan penanggulangan bencana; serta penguatan budaya dan harmoni sosial. (Randi)
Editor: AbangKhaM
