Daerah

Audiens Dengan Presidium 11 DOB Malut, Hidayat Mudaffar Sjah: Kami Akan Menghadap Wakil Presiden Untuk Menyampaikan Aspirasi Ini!

Ternate – Presidium 11 Daerah Otonomi Baru (DOB) Maluku Utara yang terdiri dari koordinator perwakilan 11 wilayah melakukan audiensi dengan anggota DPD RI Komite I, Hidayat Mudaffar Sjah, yang juga merupakan Sultan Ternate, pada Senin malam (4/8/2025) pukul 20.00 WIT di Pendopo Keraton Kesultanan Ternate.

Dalam pertemuan tersebut, Hidayat menyampaikan bahwa perjuangan DOB di Maluku Utara merupakan bagian dari visi misinya sejak mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI.

“Waktu saya mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI dan ditanya wartawan, saya sampaikan bahwa saya akan memperjuangkan pemekaran wilayah di seluruh kabupaten di Maluku Utara, khususnya di wilayah Kesultanan Ternate. Tapi tidak menutup kemungkinan untuk seluruh wilayah Kesultanan lainnya,” ungkap Hidayat.

Baca Juga: Kiriman Berisikan Daun Dan Biji Ganja, Satu Mahasiswa Diamankan Satresnarkoba Polres Ternate!

Hidayat menegaskan, dokumen DOB yang diterimanya malam ini akan segera didorong ke tingkat nasional.

“Dokumen DOB dari 11 kabupaten/kota ini akan saya bawa ke Jakarta. Jika belum ada draf akademik, saya akan dorong apa yang ada dulu. Saya juga akan jadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tokoh-tokoh yang memperjuangkan DOB ini,” jelasnya.

Dalam diskusi itu juga disinggung keterkaitan antara DOB dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang hingga kini masih masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), namun belum dibahas di DPR RI.

“Pemekaran wilayah sangat berkaitan dengan RUU Masyarakat Adat. Sayangnya, ada isu-isu negatif yang membuat fraksi-fraksi di DPR RI enggan mengangkatnya sebagai prioritas pembahasan. Tapi kami di Komite I akan menghadap Wakil Presiden yang juga Ketua Tim Nasional Pemekaran Wilayah untuk menyampaikan aspirasi ini,” ujarnya.

Baca Juga: Peringatan Dini Cuaca Maluku Utara 3 Hari ke Depan, Simak Ini Imbauan BMKG!

Hidayat juga menekankan bahwa pemekaran wilayah menjadi kebutuhan mendesak untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat.

“Undang-undang mengakomodir pemekaran wilayah. Dengan rentang kendali yang lebih pendek, pelayanan bisa lebih cepat. Maluku Utara kaya sumber daya alam, tetapi rakyatnya belum sejahtera. Ini hanya bisa diatasi dengan pemekaran,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah pusat tidak menutup mata terhadap aspirasi rakyat.

“Rakyat ingin dimekarkan, dan negara harus hadir dalam mewujudkannya. Pemerintah tidak boleh hanya mengurus kelompok tertentu. Wakil rakyat dari DPD hingga DPR harus mendukung aspirasi ini,” kata Hidayat.

Baca Juga: Ketika Seorang Teknokrat Diselamatkan Oleh Abolisi, Atau Negara Yang Malu Mengakui Kebenaran!

Sementara itu, Koordinator Presidium 11 DOB, Syahril Abdurradjak, menyampaikan apresiasinya kepada Hidayat Mudaffar Sjah atas komitmennya dalam mendukung perjuangan rakyat Maluku Utara.

“Kami berharap seluruh wakil rakyat dari dapil Maluku Utara, baik di DPD maupun DPR RI, bisa bersatu memperjuangkan 11 DOB ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, 11 DOB yang menjadi aspirasi masyarakat Maluku Utara meliputi: Mangoli, Obi Kepulauan, Gane Raya, Galela-Loloda, Patani-Gebe, Makayoa, Sofifi, Kota Jailolo, Wasile-Lolobata, Kota Bacan, dan Kao Raya. (Sadam)

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: