Ekonomi

Pada Jumat, Harga Pangan di Maluku Utara Tercatat PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp150.000 per kg

Ternate – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat sejumlah komoditas pangan di pasar tradisional Maluku Utara pada Jumat, 8 Agustus 2025, cabai rawit merah di angka Rp150.000 per kilogram (kg) tetap.

Sementara, berdasarkan data PIHPS hingga pukul 13.02 WIT, harga pangan di tingkat pedagang eceran di Maluku Utara, yaitu bawang merah di harga Rp75.000 per kg dan bawang putih Rp66.250 per kg.

Baca Juga: Pemprov Maluku Utara Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 13,8 Persen Dalam Penyerahan KUA-PPAS 2026

Selanjutnya, harga beras kualitas bawah I Rp14.500 per kg; beras kualitas bawah II Rp17.000 per kg; beras kualitas medium I Rp17.000 per kg; beras kualitas medium II yakni di harga Rp16.250 per kg; beras kualitas super I Rp18.500; dan beras kualitas super II di harga 17.500 per kg.

Adapun PIHPS mencatat harga cabai merah besar Rp60.000 per kg; cabai merah keriting Rp100.000 per kg; dan cabai rawit hijau Rp90.000 per kg.

Selanjutnya, daging ayam ras segar di harga Rp43.250 per kg dan daging sapi di harga Rp140.000 per kg.

Baca Juga: Soroti Swasembada Pangan, Firman Soebagyo: Hilirisasi Pertanian Harus Jadi Prioritas Nasional!

Kemudian, harga komoditas lainnya yakni gula pasir lokal Rp20.500 per kg, minyak goreng curah di harga Rp22.000 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp25.000 per liter; serta minyak goreng kemasan bermerek II Rp20.250 per liter.

Bahkan, PIHPS pun mencatat rata-rata harga telur ayam ras segar di Maluku Utara mencapai Rp36.950 per kg. (Randi)

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: