Ekonomi

Naik Lagi! Harga Emas Antam Tembus Rp2,3 Juta per Gram, Ini Rinciannya

Ternate – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu, 11 Oktober 2025. Berdasarkan data resmi di laman Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp5.000 menjadi Rp2.299.000 per gram, dari posisi sebelumnya Rp2.294.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) juga terpantau naik ke level Rp2.147.000 per gram.

Baca Juga: PHK Sepihak Sucofindo Naik ke PHI Ternate, SBGN: Hak Buruh Tidak Bisa Ditawar!

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Untuk penjualan kembali emas dengan nilai lebih dari Rp10 juta, berlaku ketentuan pajak sebagai berikut:

  • 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP

Pemotongan pajak tersebut dilakukan langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga: Pemkab Halut Dukung Penuh Program Irigasi P3-TGAI Tahap II, BWS Malut Fokus Perkuat Peran Petani

Adapun daftar harga emas batangan Antam yang tercatat pada Sabtu, 11 Oktober 2025, adalah sebagai berikut:

  • 0,5 gram: Rp1.119.500
  • 1 gram: Rp2.299.000
  • 2 gram: Rp4.538.000
  • 3 gram: Rp6.782.000
  • 5 gram: Rp11.270.000
  • 10 gram: Rp22.485.000
  • 25 gram: Rp56.087.000
  • 50 gram: Rp112.095.000
  • 100 gram: Rp224.112.000
  • 250 gram: Rp560.015.000
  • 500 gram: Rp1.119.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.239.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP

Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potongan PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: Randi
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: