Paripurna DPRD Halut: RPJMD 2025-2029 Sah Jadi Perda, Ini Tiga Instruksi Penting untuk OPD Halut
Halut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah. Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Halut, Rabu (10/9/2025) pukul 11.17 WIT, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Halut.
Penetapan RPJMD ini ditandai dengan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Halmahera Utara. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa RPJMD 2025-2029 menjadi tonggak penting dalam menentukan arah pembangunan Halmahera Utara lima tahun ke depan.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam rapat paripurna, yakni:
- Kepala OPD diminta segera menuntaskan Rencana Strategi Perangkat Daerah (Renstra) sesuai urusan dan kewenangan masing-masing, berpedoman pada RPJMD 2025–2029. Penuntasan Renstra harus rampung paling lambat satu bulan setelah Perda RPJMD ditetapkan dan diverifikasi melalui Bappeda.
- Bappeda diperintahkan segera menyampaikan Ranperda RPJMD kepada Gubernur Maluku Utara untuk dievaluasi, paling lambat tiga hari kerja setelah persetujuan ditetapkan.
- Bappeda dan Bagian Hukum Setda Halut diminta melakukan komunikasi bersama ke Bappeda dan Biro Hukum Provinsi Maluku Utara untuk menjadwalkan evaluasi, melakukan penyempurnaan hasil evaluasi, dan memperoleh nomor registrasi Gubernur.
Ketua DPRD Halut dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan pada hakikatnya bertujuan memperbaiki dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara terencana dan berkesinambungan. Oleh karena itu, perencanaan menjadi faktor kunci dalam menentukan arah prioritas pembangunan daerah.
Baca Juga: Warga Desa Lelei Keluhkan Kerusakan Jalan Akibat Abrasi Pantai
“Perencanaan merupakan proses untuk menentukan tindakan masa depan dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia, sehingga akan diperoleh arah prioritas dan strategi pembangunan sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Dandim 1508/Tobelo Letkol Inf. Alex Donald M.L. Gaol, Kapolres Halut, para pimpinan OPD, serta sejumlah pejabat daerah. (Sadam)
Editor: AbangKhaM
