Lingkungan

Warga Desa Lelei Keluhkan Kerusakan Jalan Akibat Abrasi Pantai

Halsel – Warga Desa Lelei, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, mengeluhkan kerusakan jalan utama yang disebabkan oleh abrasi pantai. Menurut tokoh pemuda desa, Budi Arsad, abrasi ini telah mengancam pemukiman warga dan hingga saat ini masih terus berlanjut. Namun, ia merasa bahwa belum ada perhatian serius dari pemerintah desa maupun pemerintah daerah terkait masalah ini.

“Abrasi pantai sudah lama terjadi, tapi dalam setahun terakhir belum ada perhatian dari pemerintah desa maupun Pemda Halmahera Selatan,” kata Budi Arsad saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Sabtu, 6 September 2025.

Hal senada juga disampaikan oleh tokoh masyarakat setempat, Sofyan Kaisupy, yang menilai bahwa respons pemerintah desa terhadap abrasi pantai sangat minim. “Masalah abrasi ini belum ada informasi yang jelas dari pemerintah desa mengenai penanganannya. Kami masyarakat belum tahu apa yang akan dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga: Penyuluh Pertanian Masih Tumpuk di Pulau Tidore, DPRD Minta Rolling Segera

Sofyan juga mengungkapkan bahwa beberapa bahu jalan di desa sudah rusak akibat abrasi. Jika masalah ini tidak segera diatasi, dikhawatirkan abrasi akan memutus akses jalan utama, yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari warga, termasuk distribusi barang dan mobilitas masyarakat.

“Selain gelombang tinggi yang terjadi saat cuaca ekstrem, penebangan pohon di pesisir dan pengambilan pasir pantai juga turut memperburuk kondisi abrasi. Penanganan yang dilakukan, seperti pembangunan tanggul, tidak efektif,” tambah Sofyan.

Warga berharap pemerintah desa dan daerah segera mengambil langkah nyata, seperti pembangunan tanggul penahan, pemulihan garis pantai, serta program penanggulangan abrasi yang lebih jelas dan terkoordinasi.

Baca Juga: Pengukuhan Bunda PAUD se-Kota Tidore, Sinen: Mari Kawal Masa Depan Anak-Anak Kita

Sementara itu, Kepala Desa Lelei, Abjan Armaiyn, menyatakan bahwa persoalan abrasi memang menjadi perhatian serius pemerintah desa. Namun, ia menekankan bahwa penanganan abrasi memerlukan biaya yang sangat besar, sehingga tidak memungkinkan untuk menganggarkannya hanya melalui dana desa.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemda Halmahera Selatan dan rencananya, masalah ini akan diupayakan untuk dimasukkan dalam anggaran tahun depan,” kata Abjan saat dikonfirmasi pada Senin, 8 September 2025. (Randi)

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: