Daerah

Realisasi PBBP2 Haltim Rp535 Juta, Target Rp1 Miliar Masih Diburu Hingga Akhir Tahun

Haltim – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencatat realisasi pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) sebesar Rp535.525.687 hingga 31 Agustus 2025. Angka ini setara dengan 50 persen dari target Rp1 miliar yang ditetapkan dalam APBD 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Haltim, Ismail Addin, saat dikonfirmasi Rabu (17/9/2025).

Baca Juga: PB dJAMAN Malut 2025-2027 Dilantik: Siap Bangun Asrama, Kawal SDM dan Infrastruktur Oba

Ismail mengakui, realisasi tahun ini mengalami penurunan dibandingkan 2024. Salah satu penyebabnya adalah turunnya animo masyarakat dalam membayar pajak.
“Kalau sebelumnya rata-rata masyarakat membayar Rp50 ribu, tahun ini turun sekitar Rp30 ribu,” jelasnya.

Meski begitu, pihaknya tetap optimistis target Rp1 miliar akan tercapai hingga akhir tahun.
“Masih ada beberapa bulan ke depan untuk merealisasikan target. Kami akan berupaya maksimal agar capaian PBBP2 sesuai yang ditetapkan dalam APBD,” tandas Ismail.

Baca Juga: Askot PSSI Tidore Siap Reformasi Total: Bidik Tuan Rumah Piala Soeratin & Gandeng BPJS untuk Atlet

Ia menambahkan, secara persentase realisasi pajak PBBP2 2025 turun sekitar 30 persen dibandingkan tahun lalu. Penyesuaian ini, kata Ismail, juga sejalan dengan amanat UU Nomor 1 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) serta turunan Perda Nomor 9 Tahun 2023.

Reporter: Tim Malutcenter
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: