Daerah

Berani dan Tegas! Pemkot Tidore Jadi Rujukan Nasional dalam Perang Melawan Narkoba

Tidore – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) kembali mendapat apresiasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara atas komitmennya memberantas penyalahgunaan narkoba di daerah.

Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Malut, Hairuddin Umaternate, M.Si, menilai Kota Tidore berhasil menjadi contoh sekaligus rujukan nasional dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba.

Hal itu disampaikan Hairuddin saat menjadi narasumber dalam Dialog Pemuda yang digelar Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tidore Kepulauan, dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025.

Baca Juga: Bupati Ubaid Yakub Tinjau Langsung Dapur Makanan Bergizi Gratis di Wasile Utara: ‘Harus Tepat Waktu dan Tepat Sasaran

Menurut Hairuddin, langkah nyata yang dilakukan Pemkot Tidore di bawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota Ahmad Laiman menunjukkan keseriusan luar biasa. Salah satunya melalui kebijakan wajib tes urine rutin bagi seluruh kepala dinas, ASN, PPPK, dan kepala desa.

“Itu luar biasa. Tidak semua kepala daerah berani mengambil langkah seperti itu. Program ini bisa menjadi rujukan nasional,” ungkap Hairuddin.

Ia kemudian menyinggung keberhasilan pemerintah pusat dalam menangani pandemi COVID-19 yang disiplin dan terstruktur, dan menilai pola serupa seharusnya diterapkan dalam menghadapi ancaman narkoba.

Baca Juga: Rotasi Besar di Pemkab Halut, Bupati Piet Hein Babua Lantik 14 Pejabat Baru!

“Saat COVID-19, semua orang yang bepergian wajib tes. Ada sistem, ada sanksi, dan hasilnya efektif. Nah, sistem seperti itulah yang dibutuhkan juga untuk menghadapi narkoba, karena ancamannya sama seriusnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hairuddin mengungkapkan bahwa Kota Tidore telah memiliki perangkat hukum lengkap dalam upaya pencegahan narkoba, mulai dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwali), hingga Instruksi Wali Kota.

“Kami sudah sampaikan ke pusat, dan mendapat apresiasi. Di Maluku Utara, baru Tidore, Ternate, Halut, Morotai, dan Halbar yang punya perda. Provinsi sendiri belum,” ujarnya.

Baca Juga: Longboat Terbalik di Perairan Ternate-Tidore, Dua Penumpang Selamat Dievakuasi Tim SAR Gabungan

Ia menambahkan, pembahasan rancangan Perda Pencegahan Narkoba tingkat Provinsi Maluku Utara sebenarnya sudah berjalan hingga tahap empat bersama DPRD, namun tertunda karena sejumlah kendala teknis.

Menutup penyampaian, Hairuddin memberikan motivasi kepada peserta dialog yang terdiri dari pelajar, perwakilan OSIS, dan organisasi kepemudaan (OKP) se-Kota Tidore.

“Pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan. Teruslah bersemangat, tanamkan nilai integritas, dan jadilah pelopor dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba,” pesannya penuh semangat.

Penulis: Muajmin Soa Bobo
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: