Tahanan Dikeroyok Petugas Rutan Tidore? Polresta Akhirnya Angkat Bicara!
Tidore – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tidore Kepulauan akhirnya angkat bicara terkait laporan dugaan pengeroyokan terhadap dua warga adat Maba Sangaji yang diduga dilakukan sejumlah petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tidore.
Kapolresta Tidore, AKBP Heru Budiharto, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana tersebut.
“Benar, Polresta Tidore telah menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan di dalam Rutan Kelas IIB Tidore,” ujar Heru kepada wartawan.
Baca Juga: Wakil Bupati Halut Lantik Pengurus FKUB 2025–2030: Awali Tugas Besar Jaga Kerukunan Umat
Ia menjelaskan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Polresta Tidore.
“Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak terkait. Penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Diketahui, insiden itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIT di ruang besuk tahanan. Korban berinisial JB (32), seorang tahanan Rutan Tidore, saat itu tengah menerima kunjungan dari ibunya HY (54) dan pacarnya.
Ketegangan bermula saat seorang petugas rutan berinisial A datang dan menegur JB agar segera melaksanakan salat zuhur. Namun JB, yang mengaku masih berkomunikasi dengan pengacaranya melalui sambungan telepon, menolak meninggalkan ruangan.
Adu mulut pun tak terelakkan. Diduga tersulut emosi, petugas A melontarkan kata-kata kasar hingga akhirnya JB mendorong wajahnya. Aksi itu memicu pemukulan terhadap JB oleh petugas A bersama beberapa petugas lain yang berada di lokasi.
Merasa diperlakukan tidak manusiawi, pihak korban melalui kuasa hukumnya melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polresta Tidore sekitar pukul 17.10 WIT untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM
