Jurnalis Maluku Utara Turun ke Jalan! Dukung Tempo dan Kecam Gugatan Rp200 Miliar dari Menteri Pertanian
Ternate – Koalisi Jurnalis Maluku Utara yang terdiri dari AJI Ternate, LBH Marimoi, LPM Aspirasi, LPM Mantra, IJTI, AMSI, Pelita, SIEJ, Pers Hukrim, dan PWI Ternate, menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Wali Kota Ternate, Selasa (4/11/2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk dukungan terhadap Tempo, yang tengah menghadapi gugatan perdata senilai lebih dari Rp200 miliar dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Gugatan tersebut diajukan karena laporan utama Tempo berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” dianggap merusak citra pribadi Menteri dan institusi Kementerian Pertanian.
Ketua AJI Ternate, Yunita Kaunar, dalam orasinya menyebut gugatan tersebut sebagai bentuk sikap pemerintah yang anti terhadap kritik.
Baca Juga: Bupati Haltim Luncurkan Aplikasi Pepata, Bayar Pajak Kini Bisa Tanpa Hambatan!
“Aksi solidaritas ini bukan hanya tentang Tempo, tetapi tentang perjuangan bersama melawan upaya pembungkaman suara media,” tegas Yunita.
Ia menambahkan, pembungkaman terhadap media sama halnya dengan membungkam suara rakyat.
“Dukungan kami kepada Tempo adalah bentuk kewarasan jurnalis lokal dalam menjaga kebebasan pers di Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: 3 Cara Aman Mengkritik Gubernur Malut Tanpa Kena Hujat Netizen
Yunita menegaskan bahwa koalisi jurnalis, pers mahasiswa, dan masyarakat sipil di Ternate menolak segala bentuk upaya pembungkaman terhadap media dan jurnalis.
Menurutnya, gugatan Rp200 miliar dari Menteri Pertanian tidak sekadar langkah hukum, tetapi ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi.
“Pers yang bebas adalah tiang penopang demokrasi, bukan musuh kekuasaan,” tegasnya.
Yunita juga menilai, pejabat publik seharusnya menanggapi kritik media dengan klarifikasi dan dialog terbuka, bukan dengan gugatan bernilai fantastis.
Baca Juga: Dana Desa Tak Lagi Hanya Bangun Jalan! Pemkab Haltim Genjot Koperasi Jadi Mesin Ekonomi Warga
“Gugatan sebesar itu menunjukkan niat untuk membungkam, bukan mencari kebenaran. Ini bentuk intimidasi terhadap jurnalisme kritis yang berperan mengawasi kekuasaan dan menyuarakan kepentingan publik,” jelasnya.
Sementara itu, wartawan Tempo sekaligus pengurus AJI Ternate, Budy Nurgianto, menyoroti pentingnya menjaga independensi media agar tidak kembali ke masa kelam ketika pers dikontrol oleh kekuasaan.
“Selama hampir tiga dekade, media pernah kehilangan kebebasannya. Aksi hari ini adalah pengingat agar pejabat publik tidak menggunakan kekuasaan untuk membungkam kritik. Gugatan seperti ini seharusnya disikapi dengan bijak, bukan dengan upaya membredel media,” ujar Budy.
Baca Juga: Tiga Bulan Tak Dibayar! Ratusan Tenaga Kebersihan Halut Geruduk Kantor DLH dan BPKAD
Senada dengan itu, perwakilan IJTI Maluku Utara, Ikbal Arsad, menilai gugatan terhadap Tempo merupakan bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan pers.
“Kita harus melawan segala bentuk kezaliman yang tidak berpihak pada media. Gugatan ini bukan hanya soal Tempo, tetapi tentang kebebasan pers yang kini sedang digugat oleh kekuasaan,” pungkas Ikbal.
Reporter: Randi
Editor: AbangKhaM
