FS Trans-Kieraha Bermasalah! Mahasiswa Teknik Sipil Bongkar Kejanggalan Fatal
Ternate – Forum Komunikasi Mahasiswa Teknik Sipil Indonesia (FKMTSI) Wilayah XIV Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Gorontalo menyoroti sejumlah kejanggalan dalam dokumen Feasibility Study (FS) Jalan Trans-Kieraha. Kajian tersebut dinilai tidak memenuhi standar minimum studi kelayakan untuk proyek jalan provinsi.
Koordinator Wilayah FKMTSI Wilayah XIV, Rinaldi Irwan, mengatakan bahwa temuan mereka bukan kritik politis, melainkan analisis teknis berdasarkan standar SNI, data empiris, dan prinsip perencanaan infrastruktur.
Survei Lalu Lintas Minim dan Tidak Representatif
Menurut Rinaldi, FS Trans-Kieraha hanya menggunakan 5 titik survei lalu lintas untuk ruas sepanjang 112 kilometer, yang dinilai sangat tidak memadai. Idealnya, survei dilakukan pada TCL setiap 5–10 km, dengan variasi waktu peak–off peak, durasi minimal 3–7 hari, serta kalibrasi seasonal factor.
Baca Juga: Tak Lagi ke Tidore, Haltim Segera Miliki Lapas Sendiri! Bupati Ubaid Lakukan Peninjauan Lahan
“Lebih parah lagi, sebagian besar data lalu lintas diisi menggunakan proyeksi IRMS 2022, bukan hasil survei lapangan terbaru. Bahkan proyeksi pertumbuhan lalu lintas dipatok 8% per tahun, sementara data BPS menunjukkan pertumbuhan kendaraan di Maluku Utara hanya 2,4–3,1%,” jelasnya.
Menurut FKMTSI, jika proyeksi lalu lintas dibuat realistis, nilai ekonomi proyek berpotensi turun hingga tidak layak secara ekonomi.
Perhitungan Biaya Tidak Realistis untuk Medan Halmahera
FKMTSI juga menilai biaya konstruksi sebesar Rp 977 miliar terlalu rendah untuk karakteristik topografi Halmahera yang penuh tebing, patahan, dan potensi longsor. Sebagai pembanding, proyek serupa di Papua, Flores, dan Toraja memiliki biaya Rp 10–18 miliar/km, sementara Trans-Kieraha hanya dihitung sekitar Rp 8,6 miliar/km.
Baca Juga: Kronologi Mencekam Pengeroyokan di Tobololo: Dari Makian, Baku Hantam, hingga Korban Masuk RS
Tidak ditemukan perhitungan rinci terkait cut and fill, dinding penahan tanah, stabilisasi tanah, drainase, maupun elevasi terhadap banjir tahunan.
“Jika dihitung realistis, total biaya bisa mencapai Rp 1,4–1,8 triliun. Ini jelas memengaruhi kelayakan proyek,” kata Rinaldi.
Risiko Geoteknik dan Hidrologi Diabaikan
FKMTSI menilai bagian geoteknik dan hidrologi dalam FS sangat minim, padahal jalan ini melintasi zona tektonik aktif, tanah laterit dengan plastisitas tinggi, serta wilayah rawan banjir musiman.
“Tidak ada boring log, tidak ada topografi detail, tidak ada hitungan debit puncak DAS. FS seperti ini tidak dapat diuji kelayakannya,” tegas Rinaldi.
Baca Juga: RSUD Maba Hampir Rampung! Ini Fasilitas Canggih yang Disiapkan untuk Warga Haltim
Aspek Sosial Tidak Dipetakan, Kesimpulan Tidak Berdasarkan Analisis
Kajian sosial dalam FS juga dinilai lemah. Tidak ada peta desa terdampak, inventarisasi aset, maupun analisis risiko sosial, tetapi kesimpulannya menyebut bahwa hambatan sosial hanya berasal dari ‘penertiban bangunan liar’.
“Ini sangat berbahaya. Tanah adat dan klaim turunan sangat kompleks di Halmahera. Tanpa pemetaan sosial, potensi konflik horizontal tinggi,” kata Rinaldi.
FKMTSI menambahkan bahwa kesimpulan FS tidak mengalir dari data, tetapi dari keinginan politik. “FS seharusnya menguji kebijakan, bukan membenarkannya,” ujarnya.
Baca Juga: Jelang Rakernas FPTI, Tebing Sampalo Dibersihkan! Atlet Nasional Siap Datang ke Ternate
Peringatan FKMTSI: Proyek Berisiko Menjadi Beban Jangka Panjang
Jika dipaksakan, FKMTSI memperingatkan bahwa proyek ini berpotensi menjadi beban anggaran 10 tahun ke depan, karena:
- Jalan tanpa analisis geoteknik cepat rusak.
- Jalan tanpa desain drainase mudah tergerus air.
- Jalan tanpa analisis lalu lintas berisiko menjadi “ruas megah tanpa kendaraan”.
FKMTSI: Kami Bukan Menolak Pembangunan, Kami Menolak Kecerobohan
Rinaldi menegaskan bahwa FKMTSI mendukung pembangunan yang berbasis ilmu pengetahuan.
“Kami mendukung pembangunan, tapi menolak kecerobohan. Infrastruktur harus direncanakan dengan benar agar tidak menjadi beban bagi rakyat,” tegasnya.
Baca Juga: Ketika Gubernur Tak Paham Birokrasi: Malut Terancam Gagal Kelola Krisis Tambang dan Pelayanan Publik
FKMTSI Wilayah XIV mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk:
- Membuka dokumen FS secara transparan kepada publik, atau
- Meninjau kembali kajian yang dinilai terlalu optimistis dan tidak sesuai kondisi lapangan.
“Pembangunan tidak boleh lahir dari keinginan politik semata, tetapi dari kebenaran teknis. Jika fondasi kajiannya rapuh, maka seluruh kebijakan akan runtuh,” tutup Rinaldi.
Penulis: Rinaldi Irwan
Editor: AbangKhaM
