Aktivis Muhammadiyah Bongkar Potensi Bahaya Jalan Trans Kieraha: “Siapa Diuntungkan?”
Maba – Proyek Jalan Trans Kieraha kembali memicu kontroversi di ruang publik, termasuk di kalangan aktivis Halmahera Timur (Haltim). Rusmin Hasan, salah satu aktivis Muhammadiyah Haltim yang juga Direktur LCI Maluku Utara, menyoroti secara kritis rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) yang akan mengalokasikan Rp90 miliar dari APBD 2025–2029 untuk pembangunan jalan tersebut. Proyek ini akan membelah kawasan hutan di Pulau Halmahera dan digadang-gadang sebagai jalan strategis yang menghubungkan tiga wilayah sekaligus: Sofifi, Halmahera Timur, dan Halmahera Tengah.
Dalam sebuah video berdurasi 1 menit 31 detik yang beredar di media massa pada Rabu, 20 Agustus 2025, berjudul “Gubernur Maluku Utara Bahas Jalan Strategis Kieraha”, tampak Gubernur Sherly Tjoanda berdiskusi dengan Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangaji serta Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher. Ketiganya membahas rencana pembangunan jalan baru yang disebut dapat membuka konektivitas antarwilayah di Halmahera.
Rute yang dipaparkan dalam video tersebut antara lain: Sofifi – Desa Ekor (Haltim) sepanjang 27 km, Ekor – Kobe (Halteng) 34 km, Ekor – Buli (Haltim) 56,7 km, dan jalur Kobe – Buli sepanjang 114,6 km. Rencana pembangunan jalan strategis ini juga telah tercatat dalam RPJMD Malut 2025–2029.
Baca Juga: Haltim Pecahkan Rekor: Daerah Tunggal di Malut yang Raih Penghargaan Pendataan KB 2025
Minta Kajian Komprehensif
Rusmin mengatakan, dirinya memahami niat baik Gubernur Sherly Tjoanda dan memberikan apresiasi. Namun, menurutnya, pembangunan Jalan Strategis Kieraha tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa kajian akademik yang mendalam dan kerangka berpikir yang komprehensif.
“Semua pihak harus dilibatkan, termasuk para aktivis di Sofifi, Haltim, dan Halteng,” tegasnya.
Aktivis yang merupakan lulusan Sosiologi Universitas Negeri Manado itu menilai, pembangunan infrastruktur memang penting untuk membuka konektivitas dan mempercepat arus ekonomi. Namun ia mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh dilihat hanya dari panjang jalan atau luas aspal, tetapi harus mempertimbangkan tata ruang, aspek sosial, budaya, serta siapa yang akan diuntungkan dan siapa yang justru dirugikan.
Baca Juga: Tak Lagi ke Tidore, Haltim Segera Miliki Lapas Sendiri! Bupati Ubaid Lakukan Peninjauan Lahan
Pertanyaan Soal Kepentingan dan Dampak Tambang
Rusmin mempertanyakan klaim pemerintah daerah yang menyebut proyek ini sebagai “jalan strategis”. Menurutnya, publik perlu mendapat kepastian apakah jalan tersebut dibangun demi kesejahteraan bersama, atau justru menjadi pintu masuk bagi industri ekstraktif dan kepentingan investor.
Ia bahkan menyinggung potensi ancaman terhadap ruang hidup komunitas adat seperti O’Hongana Manyawa (Togutil), orang Lilliaro Diake Jira (Haltim), orang Kulo Di (Halteng), dan orang Tayawi Dioba (Tidore), yang selama ini menjaga ekosistem hutan Halmahera.
“Mengutip tulisan antropolog Unkhair, Irfan Ahmad: ini jalan strategis atau jalan baru untuk menggusur penghuni hutan Halmahera? Bisa saja terjadi, karena peta jalan yang dibicarakan kemungkinan besar bersinggungan dengan ruang hidup komunitas adat,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan, ketika jalan dibuka, siapa yang akan melintasi lebih dulu – petani kecil atau alat berat perusahaan tambang dan kayu?
Baca Juga: Kronologi Mencekam Pengeroyokan di Tobololo: Dari Makian, Baku Hantam, hingga Korban Masuk RS
Jangan Ulangi Sejarah Eksploitasi
Rusmin mengingatkan agar Maluku Utara tidak mengulang sejarah eksploitasi ala VOC, ketika sumber daya alam diangkut keluar dan keuntungan hanya dinikmati para elite, sementara rakyat kehilangan ruang hidup.
“Apakah kita rela sejarah itu berulang?” kritiknya.
Harus Transparan dan Berkeadilan
Mengakhiri pernyataannya, Rusmin menegaskan bahwa proyek Jalan Trans Kieraha hanya akan bermakna jika benar-benar menghadirkan manfaat bagi rakyat, bukan sekadar mempermudah lalu lintas alat berat perusahaan tambang atau bisnis sekelompok elite.
Ia meminta Pemprov Malut membuka data secara transparan, melibatkan akademisi, aktivis, masyarakat adat, serta semua pihak dalam proses pengambilan keputusan.
“Jika tidak, Maluku Utara hanya akan menyaksikan sejarah lama terulang – perampasan ruang hidup dan hutan dengan wajah modern, tetapi dengan luka yang sama,” tutupnya.
Editor: AbangKhaM
