Hukum & Kriminal

Diduga Tak Lunasi Pembayaran Semen Proyek Desa, Kades Sigela Yef Dipolisikan

Tidore – Kepala Desa Sigela Yef, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, berinisial AN, dilaporkan oleh pihak CV Dian Abid Pratama (DAP) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tidore Kepulauan.

Laporan tersebut dilayangkan lantaran AN diduga belum melunasi pembayaran material bangunan berupa semen yang diambil dari CV DAP untuk keperluan proyek pembangunan jalan setapak Desa Sigela Yef pada November 2025 lalu.

Pihak CV DAP mengaku telah berulang kali berupaya menghubungi AN untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran, namun komunikasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil. Sikap AN dinilai terkesan mengabaikan upaya tersebut.

Baca Juga: 39 Pengurus DPW LASQI Maluku Utara Resmi Dilantik, Siap Gerakkan Seni Qasidah Modern

Manajer CV DAP, Jadda Jabir alias Eza, menjelaskan bahwa material semen yang diambil telah digunakan sepenuhnya untuk proyek desa berdasarkan kesepakatan pembayaran dalam jangka waktu satu bulan. Namun hingga batas waktu yang disepakati berakhir, pembayaran belum juga diselesaikan.

“Barang sudah digunakan untuk proyek dan pekerjaan juga sudah selesai. Kami sudah berulang kali berkomunikasi, tapi yang bersangkutan hanya memberikan janji tanpa kepastian. Belakangan bahkan sulit dihubungi, sehingga kami menempuh jalur hukum,” ujar Eza kepada media, Jumat (26/12/2025).

CV DAP berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian agar terdapat kejelasan dan penyelesaian hukum yang adil bagi semua pihak.

Baca Juga: Proyek Talud Rp8,8 Miliar di Desa Maidi Disorot, Warga Curigai Material Tak Sesuai Spesifikasi

Sementara itu, AN saat dikonfirmasi membenarkan adanya kerja sama dengan CV DAP terkait pengadaan material proyek. Ia mengaku telah melakukan pembayaran sebagian dan menyatakan sisa kewajiban akan segera dilunasi.

“Memang ada kesepakatan kerja sama dan sudah ada pembayaran sebagian. Ini hanya keterlambatan saja. Sisa pembayaran sebesar Rp6,5 juta akan saya upayakan dibayar lunas malam ini. Saya tidak menghindar dan tidak sulit dikomunikasikan,” jelas AN.

Hingga berita ini diturunkan, proses penanganan laporan masih berada pada tahap awal di Polres Tidore Kepulauan.

Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: